Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:58 WIB
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman (tengah) menemui pendukungnya usai bebas dari penjara di Rutan Salemba, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani kurungan penjara selama satu tahun lebih di Lapas Salemba, Jakarta sejak April tahun 2022 lalu.

Pembebasan murni Munarman ini dilakukan usai dirinya dinilai kooperatif dan berjanji untuk menjunjung tinggi nilai-nilai bangsa melalui pembacaan ikrar setia pada NKRI pada 8 Agustus 2023 kemarin.

Kabar bebasnya Munarman dari jeratan penjara ini disambut baik oleh para simpatisan FPI dan seluruh jajaran organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq ini. Ratusan massa pun memenuhi kawasan Lapas Salemba untuk menyambut kembali eks jubir FPI ini yang sempat terlibat kasus terorisme.

Dengan menggunakan sorban dan topi bertuliskan "Save Palestine", Munarman terlihat sumringah disambut sorakan para simpatisan yang sudah sejak pagi hari menunggu detik-detik pembebasannya.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada 27 April 2021 lalu lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus pembaiatan di sejumlah institusi pendidikan. Ia diduga memboncengi pembaiatan tersebut dan terlibat dalam ajaran radikal.

Lalu, siapa sosok Munarman sebenarnya? Simak inilah profil Munarman selengkapnya.

Profil Munarman

H. Munarman, S.H. adalah salah satu aktivis HAM sekaligus mantan juru bicara organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terlibat dalam kasus terorisme beberapa tahun yang lalu. Pria kelahiran Palembang, 16 September 1968 ini sudah sejak lama berkecimpung di dunia aktivis.

Setelah lulus kuliah, Munarman pernah bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada tahun 1995. Hal ini menjadi awal kariernya sebagai aktivis HAM. Ia juga didaulat sebagai Ketua YLBHI pada tahun 2002 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine

Pemberontakan yang dilakukan oleh Munarman bermula ketika dirinya diisukan terlibat sebagai anggota Hizbut Tahir Indonesia pada tahun 2006. Penolakannya terhadap Pancasila, UUD 1945, hingga NKRI membuatnya akhirnya dipecat sebagai Ketua YLBHI.

Setelah lepas dari jabatannya sebagai Ketua YLBHI, Munarman meneruskan kariernya sebagai Ketua An Nashr Institut. Ia juga pernah mengecam keberadaan NAMRU-2 di Indonesia yang dianggap merugikan RI.

Perjuangannya menolak mati-matian NAMRU-2 ini membuahkan hasil ketika NAMRU-2 dinyatakan berhenti beroperasi pada tahun 2009.

Kasus yang pernah menjerat Munarman

Sosok Munarman pun seolah tak lepas dari sosok kontroversi. Tercatat, Munarman pernah beberapa kali harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya.

Pada September 2007, Munarman pernah ditahan oleh pihak Polsektro Limo, Depok karena dugaan perampasan aset perusahaan Blue Bird saat dirinya mengalami kecelakaan dengan mobil Blue Bird yang dikendarai sopir bernama Paniran.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI