Cara Dapat Izin Pakai Air Tanah Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ngebor!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Cara Dapat Izin Pakai Air Tanah Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ngebor!
Cara Dapat Izin Pakai Air Tanah Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ngebor! (sedekahair.org)

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan regulasi baru terkait izin penggunaan air tanah untuk sumur. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) menerbitkan ketentuan regulasi baru bagi masyarakat yang ingin mendapat izin penggunaan air tanah untuk sumur.

Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang “Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah” yang ditandatangi Menteri ESDM per tanggal 14 September 2024

Dalam regulasi tersebut, tertuang  cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat maupun biayanya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Cara, syarat dan biaya penggunaan air tanah untuk sumur

Cara untuk mendapatkan izin penggunaan tanah untuk sumur ke Menteri ESDN lewat Kepala Badan Geologi yakni bisa dilakukan, instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, kelompok masyarakat maupun perseorangan.

Nah pengajuan izin ini, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan.  Adapun sejumlah persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:

  • Identitas pemohon
  • Lokasi penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
  • Koordinat rencana titik penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
  • Durasi penggunaan air tanah sesuai yang dimohonkan
  • Keterangan gali/sumur bor ke berapa
  • Menyiapkan AJB (Akta Jual Beli)
  • Menyiapkan SHM (Surat Hak Milik)
  • Menyiapkan SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
  • Menyiapkan Surat Perjanjian Sewa
  • Surat pernyataan bermeterai
  • Izin/dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk membuat sumur imbuhan/resapan. 

 Selain persyaratan yang disebutkan di atas, ada juga persyaratan lainnya seperti lampiran rencana jumlah debit air tanah yang akan diambil per hari dalam satuan m³, rencana peruntukan penggunaan air tanah, serta gambar konstruksi gali/sumur bor

Jika semua persyaratan terpenuhi, maka akan dilakukan proses verifikasi  dan evaluasi oleh Kepala PATGTL (Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan). Setelah itu, tinggal menunggu hasilnya apakah akan disetujui atau tidak untuk penggunaan air tanah.

baca juga

Jika permohonan disetujui, maka pemegang persetujuan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

- Memasang meter air di outlet (pipa keluar) gali/sumur bor

- Membangun sumur resapan/imbuhan sesuai pedoman yang telah ditentukan Badan Geologi

- Memberikan akses pada PATGTL  serta instansi untuk cek secara berkala. 

Untuk biayanya, berdasarkan yang tertulis di situs sippn.menpan.go.id, biaya untuk pengajuan penggunaan air tanah untuk sumur atau bor tidak ada biaya alias gratis.

Demikian ulasan mengenai cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan

Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:59 WIB

Heboh Pratama Arhan dan Azizah Salsha Pamer Kebucinan Eksklusif, Cara Aktifkan Langganan di Instagram

Heboh Pratama Arhan dan Azizah Salsha Pamer Kebucinan Eksklusif, Cara Aktifkan Langganan di Instagram

Tekno | Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:31 WIB

Cara Membuat Poster Disney Pixar Pakai Bing Image Creator AI

Cara Membuat Poster Disney Pixar Pakai Bing Image Creator AI

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:27 WIB

Bantuan BLT El Nino untuk Siapa? Ini Cara Cek Bansos Rp 400 Ribu Siap Masuk Kantong

Bantuan BLT El Nino untuk Siapa? Ini Cara Cek Bansos Rp 400 Ribu Siap Masuk Kantong

Lifestyle | Senin, 30 Oktober 2023 | 17:35 WIB

Avanda Alvin: Pakar SEO Aceh Beberkan Strategi SEO Semantik

Avanda Alvin: Pakar SEO Aceh Beberkan Strategi SEO Semantik

Bisnis | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:32 WIB

Sumur Ekor Burung #1 Seleraya Marangin Dua Mulai Eksplorasi, Target 700 Barel Per Hari

Sumur Ekor Burung #1 Seleraya Marangin Dua Mulai Eksplorasi, Target 700 Barel Per Hari

Sumsel | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:46 WIB

Terkini

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB

2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli

2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi

Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:48 WIB

×