Luhut Binsar Pandjaitan Sakit, Karyawan Andalan Pun Berhak Cuti, Pak Bos Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:53 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Sakit, Karyawan Andalan Pun Berhak Cuti, Pak Bos Jokowi
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

Tim ini bertugas memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Amanah ini diemban Luhut sejak Juli 2020. Komite itu dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

9. Koordinator PPKM Wilayah Jawa & Bali

Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM pada Juni 2021. Saat itu, penularan virus Corona varian Delta begitu masif hingga memicu lonjakan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19.

Luhut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

10. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia

Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah.

Baca Juga: Iptu Alvian Hidayat Gugat Cerai Dokter KDL, Tidak Mau Disebut Plin-plan

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI