Acha Septriasa Ditalak 5 Kali hingga Cerai, Mengenal Hukum Talak Berulang dalam Pernikahan

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Acha Septriasa Ditalak 5 Kali hingga Cerai, Mengenal Hukum Talak Berulang dalam Pernikahan
Acha Septriasa dengan Vicky Kharisma (Instagram)

Suara.com - Dunia hiburan Indonesia dikejutkan oleh kabar perceraian aktris Acha Septriasa dengan suaminya, Vicky Kharisma. Perceraian mereka resmi diputus pada Mei 2025.

Di balik keputusan tersebut terungkap fakta mengejutkan, yakni Vicky telah mengucapkan talak kepada Acha sebanyak lima kali selama masa 8 tahun pernikahan.

Informasi tersebut tercantum dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka menyebutkan bahwa konflik dan perselisihan yang terjadi berulang kali menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga Acha dan Vicky.

Dalam rentang waktu antara Oktober 2021 hingga November 2024, setiap pertengkaran hebat kerap diwarnai dengan ucapan talak dari Vicky.

Situasi tersebut membuat Acha akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada Desember 2024, karena merasa tidak lagi mampu mempertahankan pernikahan mereka.

Foto Marriage Story Acha Septriasa Sebelum Resmi Bercerai (Instagram)
Foto Marriage Story Acha Septriasa Sebelum Resmi Bercerai (Instagram)

Kasus tersebut sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukumnya jika suami berulang kali mengucapkan talak? Apakah setiap ucapan langsung dihitung dan menggugurkan pernikahan?

Memahami Makna dan Hukum Talak yang Diucapkan Berulang Kali

Dalam hukum Islam, talak atau cerai adalah pintu terakhir ketika konflik suami istri sudah tidak lagi menemukan jalan keluar. Namun, pengucapannya tidak bisa dianggap remeh.

Ucapan talak yang sering dilontarkan suami, meskipun dengan niat menggertak atau saat sedang emosi, memiliki konsekuensi hukum yang serius.

baca juga

1. Jenis Ucapan Talak

Para ulama membagi lafaz atau ucapan talak menjadi dua jenis:

- Sarih (Jelas)

Ucapan yang secara eksplisit dan tidak memiliki makna lain selain cerai. Contohnya, "Aku talak kamu" atau "Aku ceraikan kamu."

Menurut mayoritas ulama, ucapan seperti ini langsung menjatuhkan talak, meskipun suami berdalih hanya bercanda atau tidak berniat serius.

- Kinayah (Sindiran/Kiasan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tips Sukses Co-Parenting Setelah Bercerai, Dilakukan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma

7 Tips Sukses Co-Parenting Setelah Bercerai, Dilakukan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:14 WIB

Acha Septriasa Ditalak 5 Kali Sebelum Cerai, Bagaimana Hitungan Talak yang Diucapkan Berulang?

Acha Septriasa Ditalak 5 Kali Sebelum Cerai, Bagaimana Hitungan Talak yang Diucapkan Berulang?

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:31 WIB

Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang

Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×