Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 November 2023 | 16:45 WIB
Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini
Apa Syarat Motor dan Mobil Lulus Uji Emisi? Cek di Sini (ist)

Suara.com - Pemberlakuan tilang yang dilakukan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 akan segera direalisasikan. Nantinya, motor dan mobil yang Anda miliki harus lulus uji emisi yang dilakukan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Sederet syarat motor mobil lulus uji emisi kemudian idealnya dipahami, agar kendaraan yang Anda miliki dapat dipersiapkan.

Pemberlakuan ini secara resmi dilakukan per hari Rabu, 1 November 2023. Razia uji emisi sebenarnya pernah dilakukan tapi dirasa kurang efektif. Hal ini kembali dilakukan dengan metode yang lebih baik, belajar dari apa yang telah dilakukan sebelumnya.

Syarat untuk Lolos Uji Emisi

Secara umum syarat yang akan diberikan untuk motor di atas tahun produksi 2010, baik itu motor 2 tak atau 4 tak, kadar CO yang diperbolehkan keluar dari kendaraan maksimal sebesar 4,5% dan HC maksimal dalam takaran 2,000 ppm.

Untuk motor 4 tak dengan tahun produksi di bawah 2010, CO yang diperbolehkan adalah 5,5%, dan HC-nya sebesar maksimal 2,400 ppm. Untuk motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, syaratnya adalah kadar CO di bawah 4,5% dan HC maksimal pada 12,000 ppm.

Lalu bagaimana untuk mobil?

Untuk mobil dengan bahan bakar bensin yang diproduksi di bawah tahun 2007 wajib memiliki kadar CO2 maksimal 30% dengan HC sebesar 700 ppm. Untuk mobil di atas tahun 2007, kadar CO2 yang diperbolehkan maksimal 1,5% dan HC maksimal pada 200 ppm.

Mobil dengan bahan bakar diesel atau solar memiliki regulasinya sendiri. Untuk mobil berbahan bakar solar dengan tahun produksi sebelum 2010 dan bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas atau timbal sebesar 50%. Untuk mobil diesel yang diproduksi setelah tahun 2010, dan bobot kendaraan 3,5 ton, kadar opasitasnya adalah 40%.

Sanksi untuk Pelanggaran Terhadap Uji Emisi

baca juga

Untuk pelanggaran pada uji emisi sendiri pengendara kendaraan bermotor akan dikenakan denda secara tunai. Untuk motor, dendanya maksimal sebesar Rp250,000 dan untuk pengendara mobil yang tidak lulus uji emisi dendanya adalah maksimal Rp500,000.

Bukan angka yang kecil bukan?

Penerapan uji emisi ini sendiri diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yang memiliki kualitas udara cukup memprihatinkan beberapa hari belakangan.

Itu tadi sekilas mengenai syarat motor mobil lulus uji emisi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat kali ini, semoga bisa membantu dan menjadi informasi berguna untuk Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setia Memelihara Tradisi Off-Road, Mercedes-Benz Hadirkan EQG di JMS 2023

Setia Memelihara Tradisi Off-Road, Mercedes-Benz Hadirkan EQG di JMS 2023

Otomotif | Kamis, 02 November 2023 | 16:14 WIB

Aksi Ambulans Bantu Pasangan Suami Istri Pengendara Sepeda Motor Tuai Pujian: Panjang Umur Kebaikan!

Aksi Ambulans Bantu Pasangan Suami Istri Pengendara Sepeda Motor Tuai Pujian: Panjang Umur Kebaikan!

Hits | Kamis, 02 November 2023 | 16:04 WIB

Laporan Astra Kuartal Ketiga 2023, FIFGROUP Kontribusi Laba Bersih Rp 3 T dari Pembiayaan Sepeda Motor

Laporan Astra Kuartal Ketiga 2023, FIFGROUP Kontribusi Laba Bersih Rp 3 T dari Pembiayaan Sepeda Motor

Otomotif | Kamis, 02 November 2023 | 15:08 WIB

6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi

6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi

Otomotif | Kamis, 02 November 2023 | 15:15 WIB

Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun

Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun

Otomotif | Kamis, 02 November 2023 | 14:35 WIB

PLN Gunakan Sepenuhnya Kendaraan Listrik Sebagai Operasional Mulai Tahun Depan

PLN Gunakan Sepenuhnya Kendaraan Listrik Sebagai Operasional Mulai Tahun Depan

Otomotif | Kamis, 02 November 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini

Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50 WIB

5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah

5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Lengkap dan Siap Digunakan

Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Lengkap dan Siap Digunakan

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat

Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:46 WIB

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi

Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:44 WIB

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:38 WIB

×