Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan

Ruth Meliana

Selasa, 07 November 2023 | 10:09 WIB
Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kini kasus dugaan gratifikasi yang diterima Wamenkumham tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Pemberitaan kPK, Ali Fikri.

"Perlu kami sampaikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan oleh KPK dan setiap proses akan naik ke penyidikan dengan gelar perkara," ungkap Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK pada Senin (6/11/2023). 

Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej ini sudah terungkap sejak Maret 2023. Ini setelah pihak Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar ke KPK.

Dalam berita acara yang dilaporkan IPW ke KPK, Eddy diduga menerima gratifikasi atas sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya.

Dugaan gratifikasi Eddy ini langsung menuai kecaman. Apalagi pemerintah Indonesia telah mengatur pendapatan setiap pejabat negara yang naik hampir setiap tahunnya untuk menghindari adanya kasus korupsi, suap, maupun gratifikasi di lingkup pemerintah.

Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh Eddy Hiarej setiap bulannya? 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, setiap Wakil Menteri berhak untuk menerima 85% dari tunjangan jabatan menteri .

Wakil Menteri juga berhak mendapatkan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I.a dengan jabatan tertinggi. Selain itu, Wakil Menteri juga berhak mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga jaminan kesehatan.

baca juga

Dalam Keppres No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Tertentu, tunjangan seorang menteri setiap bulannya berkisar mulai dari Rp 13,61 juta per bulan.

Jika Wakil Menteri mendapatkan 85%-nya, maka setiap bulan Eddy Hiariej berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 11,57 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan PNS di lingkup Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No.130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, di mana tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 33,24 juta. 

Maka apabila Wakil Menteri mendapatkan 135%-nya, maka Eddy Hiariej berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 44,87 juta per bulan.

Total gaji dan tunjangan yang diterima oleh Eddy Hiariej adalah Rp 56,44 juta per bulan, di mana jumlah imi belum termasuk dengan tunjangan lainnya.

Tak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan per bulan, pemerintah juga sudah menandatangani aturan untuk pesangon atau bonus sebesar Rp 580 juta bagi Wakil Menteri yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

News | Senin, 06 November 2023 | 22:30 WIB

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Lifestyle | Senin, 06 November 2023 | 20:10 WIB

KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

News | Senin, 06 November 2023 | 19:01 WIB

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

News | Senin, 06 November 2023 | 18:49 WIB

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 16:41 WIB

Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!

Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!

News | Senin, 06 November 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:30 WIB

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

×