Suara.com - Usia memang bukanlah faktor utama bagi seseorang yang ingin melakukan tindak korupsi. Maka dari itu, tak usah kaget jika mendengar kabar kalau seseorang dengan jabatan di usia muda malah melakukan tindakan itu.
Tentu saja ini sangat kontras dengan kampanye bahwa 'anak muda harusnya melawan korupsi'. Nyatanya tak sedikit pejabat dengan usia muda menjadi koruptor.
Ada sebuah analisis dari pakar Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk. Menurutnya terseretnya anak muda dalam lingkaran kasus korupsi lebih cenderung karena meniru tindakan seniornya.
"Kalaupun kita perlu cemas melihat anak muda korupsi, itu karena mereka juga niru yang tua," kata Hamdi.
"Karena selama korupsi yang sistemik ini belum tuntas, budaya korupsi masih tinggi, dan itu lebih banyak di lingkaran politik, anak muda gampang terseret-seret meniru seniornya," tambahnya.
Hal itu pun terjadi pada salah satu Menteri Pemuda dan Olahraga di Malaysia, Syed Saddiq.
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Dihukum Usai Terbukti Korupsi
Seorang anggota parlemen Malaysia dari partai berbasis pemuda yang menarik diri dari koalisi berkuasa karena masalah korupsi telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, kantor berita negara Bernama melaporkan pada Kamis (9 November).
Dia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang serta dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua pukulan tongkat dan denda RM10 juta (US$2,1 juta).
Baca Juga: Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada bulan September menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.
“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan, kata Hakim Azhar Abdul Hamid. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.
Mantan menteri pemuda dan olahraga itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.
Syed Saddiq dengan usia 30 adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020. Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.
Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.
Kasus Dugaan Korupsi Menpora Dito