Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 November 2023 | 19:24 WIB
Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali yang jadi terdakwa korupsi BTS 4G Bakti Kominfo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Majelis Hakim menyatakan, Mukti Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di proyek BTS 4G secara bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Adapun hal yang meringangankannya, Mukti Ali belum pernah dihukum dan bersikap sopan serta memperlancar proses sidang. Kemudian disebut dia memiliki tanggungan.

"Terdakwa Mukti Ali punya tanggungan keluarga dan karyawan," ujar Hakim.

Sementada hal yang memberatkan Mukti Ali, perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelengggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian perbuatannya disebut mengakibatkan kerugian negara.

Vonis penjara yang dijatuhkan Hakim kepada Mukti Ali sesusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 6 tahun penjara. Namun untuk denda, Jaksa menuntut Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 09 November 2023 | 18:21 WIB

Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 November 2023 | 16:01 WIB

JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 November 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB