Yang Muda, Yang Rasuah

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Jum'at, 10 November 2023 | 10:39 WIB
Yang Muda, Yang Rasuah
Syed Saddiq

Suara.com - Usia memang bukanlah faktor utama bagi seseorang yang ingin melakukan tindak korupsi. Maka dari itu, tak usah kaget jika mendengar kabar kalau seseorang dengan jabatan di usia muda malah melakukan tindakan itu.

Tentu saja ini sangat kontras dengan kampanye bahwa 'anak muda harusnya melawan korupsi'. Nyatanya tak sedikit pejabat dengan usia muda menjadi koruptor.

Ada sebuah analisis dari pakar Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk. Menurutnya terseretnya anak muda dalam lingkaran kasus korupsi lebih cenderung karena meniru tindakan seniornya.

"Kalaupun kita perlu cemas melihat anak muda korupsi, itu karena mereka juga niru yang tua," kata Hamdi.

"Karena selama korupsi yang sistemik ini belum tuntas, budaya korupsi masih tinggi, dan itu lebih banyak di lingkaran politik, anak muda gampang terseret-seret meniru seniornya," tambahnya.

Hal itu pun terjadi pada salah satu Menteri Pemuda dan Olahraga di Malaysia, Syed Saddiq.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Dihukum Usai Terbukti Korupsi

Seorang anggota parlemen Malaysia dari partai berbasis pemuda yang menarik diri dari koalisi berkuasa karena masalah korupsi telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, kantor berita negara Bernama melaporkan pada Kamis (9 November).

Dia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang serta dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua pukulan tongkat dan denda RM10 juta (US$2,1 juta).

baca juga

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada bulan September menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.

“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan, kata Hakim Azhar Abdul Hamid. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq dengan usia 30 adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020. Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.

Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.

Kasus Dugaan Korupsi Menpora Dito

Tak hanya di Malaysia, belum lama ini pun beredar kabar soal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menpora Indonesia Dito Ariotedjo.

Nama Dito Ariotedjo muncul dalam kasus BTS 4G setelah Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, menyebut dalam sidang bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo. Namun, pada klarifikasi terakhirnya ia mengaku akan menjalani proses resmi atas dugaan tersebut.

"Saya menghormati seluruh proses resmi. Saya sudah memberikan keterangan dan klarifikasi saat diperiksa pada bulan Juli," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/20230).

Dia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dan merespons tuduhan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar, yang disebut berasal dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Dito menjelaskan bahwa ia telah membuktikan sikap kerjasamanya dengan mengikuti seluruh proses resmi di Kejaksaan Agung RI untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat.

"Ikhtiar tersebut telah saya lakukan. Saya yakin bahwa saya tidak terlibat," ujarnya.

Selama proses pembelaan, Dito juga secara resmi menyampaikan klarifikasi pada setiap tahapan forum formal. "Saya selalu hadir dan tidak pernah absen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara

Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 November 2023 | 19:24 WIB

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 09 November 2023 | 18:21 WIB

IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro

IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro

News | Kamis, 09 November 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×