Nasib Anwar Usman Kini: Dicopot MKMK, Gelar Profesor Mau Dicabut

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 November 2023 | 18:45 WIB
Nasib Anwar Usman Kini: Dicopot MKMK, Gelar Profesor Mau Dicabut
Nasib Anwar Usman Kini: Dicopot MKMK, Gelar Profesor Mau Dicabut [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nasib Anwar Usaman kini banyak disorot punlik, setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan mencopot jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik serta perilaku hakim. Putusan ini sesuai peraturan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, mengenai pengubahan syarat capres-cawapres. 

Berdasarkan kesimpulan dalam putusan MKMK, disebutkan dalambsejumlah poin bahwa beberapa tindakan Anwar Usman ketika menangani perkara nomor 90 dianggap telah melanggar kode etik, yaitu: 

• Anwar Usman tidak pernah menyatakan mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga ia terbukti telah melanggar Prinsip Ketakberpihakan, Sapta Karsa Hutama, Penerapan angka 5 huruf b, dan Prinsip Integritas serta Penerapan angka 2. 

• Dalam perkara itu, Anwar juga terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinannya atau judicial leadership secara optimal, sehingga dinilai melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan juga Kesetaraan, penerapan angka 5. 

• Adik ipar Jokowi itu terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dari luar melalui proses pengambilan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, penerapan angka 1, 2, dan 3. 

• Ceramah Anwar tentang kepemimpinan usia muda yang berlangsung di Universitas Islam Sultan Agung Semarang erat kaitannya dengan substansi perkara yang menyangkut syarat usia Capres dan Cawapres, sehingga paman Gibran ini terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, penerapan angka 4. 

• Terakhir, Anwar dan seluruh Hakim Konstitusi secara sah terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia yang berlangsung dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, penerapan angka 9. 

Putusan MKMK tak hanya berdampak pada pelengseran posisinya sebagai ketua MK. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid juga mendesak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini untuk segera mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. 

baca juga

"Kalau Pak Anwar Usman masih ada (di MK), ia akan menjadi penghalang imparsialitas bagi keluhuran martabat hakim gitu. Itulah sebabnya kenapa kami menyarankan, mendesak kepada Pak Anwar Usman untuk mengundurkan diri," kata Usman Hamid dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di channel YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023). 

Berdasarkan penilaian Usman Hamid, tak menutup kemungkinan bahwa sengketa terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dapat terulang lagi seperti pengalaman pada tahun 2014 dan 2019 lalu.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan, perlu adanya sebuah antisipasi dengan memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi serta imparsilitas institusi MK. 

Lebih lanjut, Usman Hamid juga menyinggung terkait persoalan TAP MPR mengenai etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, TAP MPR tersebut mengatur hahwa pejabat negara yang terbukti melakukan perbuatan sudah tidak patut dan seharusnya mengundurkan diri. 

Selain itu, keputusan MKMK ini juga membuat Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) meminta agar gelar guru besar yang disandang oleh Anwar Usman dicabut.

Seperti yang diketahui, pada hari Jumat (11/3/2022), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang secara resmi memberikan gelar Profesor Kehormatan terhadap paman Ketum PSI Kaesang Pangarep itu. 

Merespon usulan itu, Rektor Unissula, Gunarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam tentang usulan pencopotan gelar yang telah diberikan Unissula kepada Anwar Usman.

Menurutnya, untuk melakukan pencopotan gelar, tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang. Ada serangkain proses yang harus dilakukan.  

"Untuk pencopotan harus memanggil pengusul, terusul dengan mendengarkan argumentasinya masing-masing," katanya.  

Tak sampai di situ, pencopotan gelar yang diberikan kepada Anwar Usman ini juga harus melalui persetujuan dari Senat Unissula. 

Demikianlah ulasan tentang Nasib Anwar Usaman kini setelah MKMK memutuskan mencopot jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Curhat Soal Kegelisahan Pasca Putusan MKMK, PPP: Itu Ekspresi Kekecewaan Publik

Ganjar Curhat Soal Kegelisahan Pasca Putusan MKMK, PPP: Itu Ekspresi Kekecewaan Publik

Kotak Suara | Sabtu, 11 November 2023 | 17:58 WIB

Jejak Karier Anwar Usman, Paman Gibran yang Kini Didesak Mundur dari Hakim MK

Jejak Karier Anwar Usman, Paman Gibran yang Kini Didesak Mundur dari Hakim MK

Lifestyle | Sabtu, 11 November 2023 | 16:36 WIB

Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik

Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik

Kotak Suara | Sabtu, 11 November 2023 | 14:20 WIB

Rekam Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek, Tolak Putusan MK hingga Diintimidasi Aparat

Rekam Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek, Tolak Putusan MK hingga Diintimidasi Aparat

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 16:05 WIB

Profil Alissa Wahid, Putri Gus Dur Ikut Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Profil Alissa Wahid, Putri Gus Dur Ikut Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 14:16 WIB

Beda Gaji Anwar Usman Usai Tak Lagi Jadi Ketua MK, Turun Banyak?

Beda Gaji Anwar Usman Usai Tak Lagi Jadi Ketua MK, Turun Banyak?

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 20:24 WIB

Terkini

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:45 WIB

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:39 WIB

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 12:38 WIB

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:34 WIB

Mark Siap Comeback Kedua Usai Tinggalkan NCT, Single Baru Rilis November!

Mark Siap Comeback Kedua Usai Tinggalkan NCT, Single Baru Rilis November!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:30 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan

Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Hanung Bramantyo Bicara Pedas Insiden GKPI Rajeg: Saya dan Istri Dianggap Kafir Gara-gara Protes Toa

Hanung Bramantyo Bicara Pedas Insiden GKPI Rajeg: Saya dan Istri Dianggap Kafir Gara-gara Protes Toa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 12:25 WIB

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:24 WIB

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:21 WIB

×