Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 11 November 2023 | 14:20 WIB
Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik
Bakal capres Ganjar Pranowo. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Suara.com - Bakal Calon Presiden yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo, Ganjar Pranowo menyampaikan kegelisahannya di media sosial miliknya mengenai dinamika yang terjadi usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan putusannya beberapa waktu lalu. Ia mengaku tercenung dengan adanya putusan itu dan merasa terusik.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar melalui akun Instagram pribadinya seperti dilihat, Sabtu (11/11/2023).

"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati, kata demi kata, kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar seperti dikutip Suara.com.

Ia mempertanyakan, mengapa bisa pelanggaran etik berat bisa lolos dan terjadi di lembaga konstitusi?

"Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum," tuturnya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan di dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambungnya.

Ia mengaku berbicara hal tersebut sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang ingin dihancurkan.

Sementara di sisi lain, ia menyampaikan, MKMK telah menyampaikan keputusannya. Menurutnya, MKMK telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi Republik Indonesia masih menjunjung tinggi ruh dari demokrasi Indonesia, masih sangat panjang perjalannya.

Tak hanya itu, ia berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung jawab sejarah apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang indonesia ke depan, jawaban saya tidak. Kita akan memastikan sejarah yang terang memastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan, mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diinginkan bersama adalah kenyataan," katanya.

Diketahui, MKMK memutuskan sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan syarat capres-cawapres. Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.

"Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Sembilan hakim yang dijatuhkan sanksi berupa teguran lisan secara kolektif itu dinyatakan melanggar kode etik lantaran para hakim konstitusi terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Selain itu, MKMK juga menyatakan Anwar Usman harus dicopot dari Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat karena melanggar kode etik.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” jelas Jimly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan di Sumut, Ganjar Pesan ke Relawannya: Jangan Mengolok-olok dan Caci Maki Kandidat Lain

Kunjungan di Sumut, Ganjar Pesan ke Relawannya: Jangan Mengolok-olok dan Caci Maki Kandidat Lain

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 22:46 WIB

Elektabilitas Ganjar Masih Keok, PPP Santai: Pak Mahfud Akan Gempur Jawa Timur-Jawa Barat

Elektabilitas Ganjar Masih Keok, PPP Santai: Pak Mahfud Akan Gempur Jawa Timur-Jawa Barat

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 17:19 WIB

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Muhaimin Mulai Mendekati Ganjar-Mahfud MD

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Muhaimin Mulai Mendekati Ganjar-Mahfud MD

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB