5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 11 November 2023 | 20:15 WIB
5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?
ilustrasi Fetish seksual (shutterstock)

Suara.com - Banyak orang percaya memiliki fetish yang sama antara suami istri bisa membuat kehidupan seks selalu harmonis. Ini karena sebagai pasangan bisa mengerti satu sama lain. Pertanyanya, gimana cara mengenali fetish pasangan?

Fetish adalah obsesi seksual yang terjadi ketika seseorang mengalami respon seksual yang intens terhadap objek yang bukan manusia, atau bagian tubuh non-genital. Contoh fetish saat merasa bergairah dengan melihat orang lain mengenakan pakaian atau aksesoris tertentu, atau bahkan dapat merujuk pada benda mati.

Banyak orang salah paham menganggap fetish sebagai kelainan seksual. Tapi jika fetish ini tidak merugikan diri sendiri atau orang lain maka masuk kategori normal. Contoh sederhananya saat pasangan suami istri nyaman dan tidak merasa terganggu dengan fetish masing-masing saat berhubungan seks, maka bisa dianggap sebagai variasi normal dalam kehidupan seksual.

Beberapa waktu lalu di Indonesia sempat heboh film syur kebaya merah, dan diakui Seksolog dr. Boyke Dian Nugraha mengatakan itu bisa jadi salah satu fetish karena busana tersebut membuat lekukan tubuh sangat kentara.

Ilustrasi fetish.[Pixabay/Shibari]
Ilustrasi fetish.[Pixabay/Shibari]

"Memang beberapa orang fetish dengan kain kebaya karena kebaya yang pas di badan. Pada orang-orang tertentu membuat kelihatan seksi bahkan saat berhubungan seks kebayanya tidak dilepas," jelas dr. Boyke beberapa waktu lalu kepada awak media.

Nah, jika penasaran cara cari tahu fetish pasangan suami istri, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Komunikasi Terbuka

Ajukan pertanyaan secara terbuka dan tanpa prasangka. Buat ruang aman di mana pasangan bisa berbicara dengan jujur tentang keinginan atau fantasi mereka.

2. Jelajahi Fantasi Bersama

baca juga

Bicarakan mengenai fantasi atau keinginan yang mungkin dimiliki pasangan. Pemahaman dan penghargaan terhadap preferensi masing-masing dapat memperdalam koneksi.

Ilustrasi fetish sepatu. (Shutterstock)
Ilustrasi fetish sepatu. (Shutterstock)

3. Perhatikan Reaksi dan Kepuasan Pasangan

Amati reaksi pasangan selama aktivitas seksual. Apakah ada hal tertentu yang membuatnya lebih puas atau bersemangat? Pengamatan ini bisa memberikan petunjuk tentang preferensi atau fetish yang mungkin ada.

4. Baca Isyarat Non-verbal

Perhatikan isyarat non-verbal seperti bahasa tubuh atau ekspresi wajah saat berada dalam situasi intim. Ini dapat memberikan petunjuk tentang keinginan atau ketidaknyamanan.

5. Eksplorasi Bersama

Ajak pasangan berbicara secara terbuka tentang apa yang mereka inginkan dalam hubungan seksual dan apakah ada hal khusus yang mereka ingin eksplorasi bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Tangga Adem Anyem? Perhatian Putri Anne Soal Perubahan Rambut Arya Saloka Disorot

Rumah Tangga Adem Anyem? Perhatian Putri Anne Soal Perubahan Rambut Arya Saloka Disorot

Your Say | Kamis, 09 November 2023 | 10:13 WIB

6 Artis Diam-diam Pisah dari Pasangan, Terbaru Ardhito Pramono

6 Artis Diam-diam Pisah dari Pasangan, Terbaru Ardhito Pramono

Entertainment | Kamis, 09 November 2023 | 06:45 WIB

Hubungan Tidak Disetujui Orangtua? Lakukan 9 Hal Ini Untuk Mendapatkan Restu

Hubungan Tidak Disetujui Orangtua? Lakukan 9 Hal Ini Untuk Mendapatkan Restu

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 18:33 WIB

Terkini

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

×