Dengan tegas, Nadia mencari keadilan serta berharap ada pembelajaran untuk seluruh pihak atas apa yang menimpa keluarganya. Nadia menyebut pihak klinik sudah kerap datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Bayi Erlangga dan Nisa diketahui lahir pada Senin, (13/11/2023) malam karena prematur. Sang bayi pun dimasukkan ke dalam inkubator. Bayi tersebut dilahirkan di klinik yang ada di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Namun kejanggalan terus terjadi, Erlangga menuliskan dalam suratnya bahwa bayinya yang berbobot 1,7 kilogram itu dimandikan oleh tenaga medis di Klinik Alifa tersebut.
Ia juga menyayangkan, kondisi istrinya yang butuh pertolongan karena kondisi sudh lemas malah disuruh pulang. Ketika mendapat penangananpun, Erlangga menyebut bahwa bidan di klinik tersebut banyak bermain ponsel dan menyerahkannya pada mahasiswi praktik.
Lalu, keesokan harinya pihak keluarga korban merasa heran karena pihak klinik mempersilahkan ibu dan bayinya untuk pulang.
Keluarga pun akhirnya membawa pulang ibu dan bayinya serta membayar biaya persalinan sebesar Rp 1 juta. Namun, malam harinya tiba-tiba kondisi sang bayi memburuk dan segera dibawa ke klinik, tetapi sang bayi sudah dinyatakan meninggal dunia.
Melalui media sosialnya, pihak keluarga korban mengeluhkan buruknya pelayanan di klinik yang diketahui bernama Klinik Alifa tersebut. Mereka menyesalkan pelayanan buruk hingga menyebabkan bayinya meninggal dunia.
Oleh karenanya, pihak keluarga bayi prematur tersebut memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Terbaru, melalui unggahan di media sosial keluarganya yang bernama @nadiaanastasyasilvera, menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menggandeng pengacara dan sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Profil Suami Istri Pemilik Klinik Alifa, Penyebab Bayi Prematur Meninggal Karena Dibuat Konten
Warganet pun mendukung tindakan keluarga korban agar permasalahan ini segera selesai dan pihak yang bersangkutan bisa dihukum dengan hukuman setimpal.