Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 November 2023 | 15:05 WIB
Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Tim Penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai penetapan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan berdasarkan seluruh barang bukti, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Ketentuan mengenai penahanan tersangka tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di mana penahanan tersangka merupakan kewenangan yang dimiliki oleh seorang penyidik kepolisian ataupun penuntut jaksa penuntut umum. Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, penahanan seorang tersangka harus memenuhi syarat subjektif dan objektif.

Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan

Pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL sejak Rabu (22/11/2023) lalu. Namun, saat penyidik ditanya apakah dalam waktu dekat Firli akan ditahan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab pertanyaan tersebut dengan lugas.

"Terkait dengan upaya tim penyidik itu (penahanan) akan dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan," kata Trunoyudo saat konferensi pers.

“Nanti kami akan update informasi selanjutnya," lanjutnya. 

Dalam kesempatan yang sama, kombes Pol Ade juga menjelaskan beberapa langkah penyidikan yang akan dilakukan setelah menetapkan Firli sebagai tersangka. Penyidik akan melengkapi data administrasi penyidikan setelah melakukan gelar perkara yang menghasilkan putusan Firli sebagai tersangka. 

Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang sejauh ini sudah ada 91 orang. Tujuh saksi diantaranya merupakan saksi ahli dalam kasus ini. Selanjutnya, penyidik memeriksa Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik juga akan menyelesaikan pemberkasan perkara dan terakhir, serta akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk penyerahan berkas perkara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata 2 Anak Firli Bahuri, Riwayat Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Biodata 2 Anak Firli Bahuri, Riwayat Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 13:56 WIB

Sebelum Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Periksa 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan

Sebelum Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Periksa 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan

News | Jum'at, 24 November 2023 | 13:34 WIB

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

News | Jum'at, 24 November 2023 | 13:15 WIB

Firli Bahuri Partai Apa? Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Firli Bahuri Partai Apa? Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 12:43 WIB

Berapa Anak Firli Bahuri? Buah Hati Ketua KPK Punya Rekam Jejak Pendidikan Mentereng

Berapa Anak Firli Bahuri? Buah Hati Ketua KPK Punya Rekam Jejak Pendidikan Mentereng

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 11:39 WIB

Siapa Istri Firli Bahuri? Ini Sosok Ardina Safitri yang Pernah Bikin Mars dan Hymne KPK

Siapa Istri Firli Bahuri? Ini Sosok Ardina Safitri yang Pernah Bikin Mars dan Hymne KPK

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar

Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GIIAS 2026, New XForce Hadirkan Sinyal Positif

Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GIIAS 2026, New XForce Hadirkan Sinyal Positif

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda

Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda

Banten | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai

Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Bekas Jerawat? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Bekas Jerawat? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:22 WIB

×