Profil Sri Sultan HB X, Ini Silsilah Raja Keraton Jogja yang Disenggol Ade Armando

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB
Profil Sri Sultan HB X, Ini Silsilah Raja Keraton Jogja yang Disenggol Ade Armando
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan komentar terkait bentrok antarkelompok di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (05/06/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Sultan diketahui memiliki 4 saudara, yaitu GBPH Joyokusumo, GBPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusuma, dan GBPH Yudhaningrat.

Beliau juga memiliki 5 orang putri bernama GRA Nurmalita Sari, GRA Nurmagupita, GRA Nurkamnari Dewi, GRA Nurabra Juwita, dan GRA Nurastuti Wijareni.

Adu Argumen Sri Sultan HB X dengan Ade Armando

Awalnya, Ade menyebut bahwa aksi protes yang dilakukan BEM UI, BEM UGM dan universitas lain soal politik dinasti di Pilpres 2024 adalah ironis. 

"Ini sebenarnya ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka malah diam saja," kata Ade dalam cuitan awalnya di Twitter @adearmando61 yang diunggahnya pada Sabtu (02/12/2023) lalu.

Ade secara blak-blakan menyebut pemerintah DIY mengimplementasikan praktik politik dinasti. Alasannya, kata Ade, karena Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak dipilih lewat pemilu.

"Anak-anak BEM ini harusnya lebih tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah pemerintah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," lanjut Ade.

Cuitan Ade Armando itu pun viral dan mendapat banyak kecaman dari warganet. Situasi itu membuat Ade akhirnya mengunggah video permintaan maaf di Twitter pada Minggu (3/12/2023).

Sementara itu, tuduhan Ade itu sampai ke telinga Sri Sultan HB X. Dengan santai, Sri Sultan menanggapi sindiran Ade Armando. Sultan juga menjelaskan latar belakang dinasti politik yang diterapkan di DIY adalah berdasarkan UU keistimewaan DIY.

Baca Juga: Kronologi Ade Armando vs Sri Sultan HB X Adu Mulut Soal Politik Dinasti

"Ya kalau mau berkomentar ya boleh saja. Ya kalau dinasti (politik) atau tidak ya terserah dilihat dari sisi mana saja di masyarakat," ungkap Gubernur DIY ini dalam keterangannya pada Senin (4/12/2023).

"Yang paling penting bagi kita di DIY, DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu saja bunyi Undang-undang Keistimewaannya itu," sambung Sultan.

Sultan pun menyebut dinasti ini bisa dihentikan jika UUD diubah. "Ya diubah dulu aja (undang-undangnya) kalau memang dianggap dinasti, diubah undang-undang dasar," tutupnya.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI