- PAD di atas Rp20 miliar sampai Rp50 miliar: tunjangan paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,80 persen
- PAD di atas Rp50 miliar sampai Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp400 miliar dan paling tinggi 0,40 persen
- PAD di atas Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp600 juta dan paling tingginya sebesar 0,15 persen
Harta dan Sumber Kekayaan Bobby Nasution
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Bobby Nasution untuk periode tahun 2022 mencapai Rp 55,9 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40,4 miliar.
Aset itu tersebar di Jakarta Selatan, Solo, dan Medan. Ia juga memiliki kendaraan senilai Rp 1,2 miliar, meliputi mobil Toyota Kijang Innova 2.4 A/T Tahun 2018 Rp 280 juta dan Mitsubishi Lancer Tahun 2008 Rp 160 juta.
Lalu, ada pula mobil Honda Accord 1.5TC E CVT Tahun 2020 Rp 680 juta, Suzuki ST100 Tahun 1996 Rp 15 juta, dan Nissan Juke 1.5 4X2 A/T Tahun 2012 Rp 120 juta. Ia juga memiliki motor Yamaha Z8D MIO A1115S 2018 senilai Rp 5 juta.
Selain itu, Bobby Nasution juga mempunyai surat berharga senilai Rp 10 miliar serta kas dan setara kas Rp 6,6 miliar. Sementara utang yang dimilikinya, tercatat dalam laporan tersebut mencapai Rp 2,8 miliar.
Sementara sumber kekayaan Bobby yang utama adalah dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan. Menantu sang presiden itu resmi dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Adapun dirinya menggantikan posisi Akhyar Nasution.
Baca Juga: Wamenkumham Mundur usai Tersangka, Yasonna soal Pengganti Eddy Hiariej: Terserah Bapak Presiden
Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby lebih dulu disibukkan dengan bisnis real estate. Usaha pembangunan rumah dan proyek lainnya itu ia geluti sejak tahun 2011 silam. Kemudian, pada tahun 2016, ia pun bergabung dengan Takke Group.