Kontroversi Marshel Widianto: Kabar Diboikot TV, Kini Dikritik Buntut Konten Soal Rohingya

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:38 WIB
Kontroversi Marshel Widianto: Kabar Diboikot TV, Kini Dikritik Buntut Konten Soal Rohingya
Marshel Widianto di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Minggu (29/10/2023). [Suara.com/Yoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tahun 2022 lalu, Marshel Widianto terseret kasus pornografi Dea OnlyFans. Terungkapnya data pembelian Google Drive yang berisikan 76 konten porno Dea OnlyFans menjadikan Marshel harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Marshel Widianto diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) kemarin. Setelah pemeriksaan dilakukan selama hampir 4 jam, ia pulang dengan senyuman di wajahnya. Saat itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ia timbulkan.

Marshall mengakui bahwa perbuatannya tersebut tidak dapat dibenarkan. Marshel pun mengaku salah akan hal tersebut.

Dikritik Buntut Konten Rohingya

Kegundahan Marshel terkait dengan pengungsi Rohingya ia tuangkan melalui video pendek di TikTok. Ia mengunggah sebuah video yang menyertakan sebuah tangkapan layar dari komentar TikTok yang dianggap milik UNHCR Indonesia.

Dalam tangkapan layar tersebut tertulis informasi dari akun yang mengaku sebagai UNHCR Indonesia yakni “Semoga rakyat Rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia, dan pemerintah bisa berikan dia rumah, makan, dan tempat tinggal, dan buat KTP Indonesia,” tuturnya.

Kemudian, Marshel juga mengungkapkan kegundahannya dengan memberikan tulisan “Menjajah jalur kekuasaan” yang diberi tanda X dan “Menjajah jalur kasihan” yang diberi tanda cek.

Selain itu, Marshel juga menyertakan caption dalam unggahan video pendek tersebut.

“Jangan langsung minta pulau dong, kartu perdana dulu deh,” tulisnya.

Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Sebut Nama Muhammad Tak Penting, Padahal Bisa Jadi Jaminan Masuk Surga

Unggahan tersebut langsung membuat masyarakat dunia maya geram. Marshel pun sontak dirujak oleh warganet. Ia dianggap minim usaha untuk melakukan verifikasi dalam memanfaatkan sosial media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI