Ayah Mertua Tasya Kamila Sudah Jatuhkan Talak 3 ke Istri, Bisa Rujuk Lagi Tidak ya?

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Senin, 18 Desember 2023 | 16:55 WIB
Ayah Mertua Tasya Kamila Sudah Jatuhkan Talak 3 ke Istri, Bisa Rujuk Lagi Tidak ya?
Potret Mesra Mertua Tasya Kamila (Instagram/@ramabakar)

Suara.com - Perceraian mertua Tasya Kamila Andi W Bachtiar dan Siti Rahmah Bakar kembali jadi sorotan karena ditolak Pengadilan Agama, padahal sudah menjatuhkan talak 3. Pertanyaanya, bisa rujuk lagi tidak ya?

Pengalaman perceraian ditolak Pengadilan Agama meski sudah jatuh talak 3 diungkap ayah Randi Bachtiar itu melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku heran, sangat sulit mengurus perceraian padahal syarat cerai dalam islam sudah semua Andi jalankan.

"Kalau menalak 3 sudah dilakukan dan ada videonya. Jadi sudah bercerai secara agama islam. Tinggal mengurus lagi di pengadilan agama, setelah dua syarat berikut terpenuhi (pertama) tidak berpisah tempat tinggal 6 bulan, (kedua) tidak menafkahi lahir batin 12 bulan, benar-benar long journey," ujar @andiwb2000 dikutip suara.com, Rabu (18/12/2023).

Andi juga menjelaskan proses pengajuan perceraian sudah dilakukan sejak Maret 2022, tapi hingga kini statusnya dengan perempuan yang akrab disapa Rama Bakar itu tidak kunjung mendapat kejelasan dari Pengadilan Agama.

Potret Mesra Mertua Tasya Kamila (Instagram/@ramabakar)
Potret Mesra Mertua Tasya Kamila (Instagram/@ramabakar)

Peluang Rujuk Setelah Talak 3

Melansir situs resmi Pengadilan Agama Kuala Kurun, Senin (18/12/2023) menyebutkan alquran dalam surat Al Baqarat ayat 229 menjelaskan hanya sampai 2 talak yaitu talak 1 dan talak 2 yang memperbolehkan suami istri kembeli rujuk sebelum masa iddah habis. Tapi jika masa iddah habis maka suami harus menikahinya dengan akad baru secara agama.

Lalu al quran juga menjelaskan jika suami sudha menjatuhkan talak 3 kepada istrinya, maka perempuan itu langsung menjadi halal untuknya.

Sehingga suami tidak bisa lagi rujuk dengan mantan istrinya, sebelum perempuan tersebut menikah lebih dulu dengan lelaki lain, dan lelaki yang disebut muhalil itu juga harus sudah melakukan badan dalam pernikahannya.

Lalu barulah, jika lelaki muhalil itu menceraikan perempuan tersebut atas kemauannya, dan sudah selesai masa iddah, baru mantan suami sebelumnya boleh menikahinya.

Syarat Talak di Pengadilan Agama

Meski di dalam alquran talak bisa langsung dijatuhkan hanya lewat perkataan suami saja dan sah menurut agama islam, tapi aturan itu tidak sama dengan hukum di pengadilan agama.

Ini karena pengertian talak dijelaskan dalam Pasal 117 KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang berlaku tentang instruksi presiden No.1 Tahun 1991, disebutkan talak adalah ikrar suami di hadapan pengadilan agama yang menjadi salah stau sebab putusnya perkawinan.

Sehingga talak yang diakui secara hukum negara adalah yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di muka Pengadilan Agama.

Jika talak diucapkan suami di luar Pengadilan Agama, menurut Nasrullah Nasution, S.H hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia. Sehingga talak tersebut tidak memutus hubungan perkawinan suami-istri secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Berkelas Ibu Mertua Tasya Kamila, Kini Dituduh Selingkuh dan Dijatuhi Talak 3

Pendidikan Berkelas Ibu Mertua Tasya Kamila, Kini Dituduh Selingkuh dan Dijatuhi Talak 3

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 15:11 WIB

Karier Mentereng Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila Lulusan Columbia University Kini Bekerja di Perusahaan Amerika

Karier Mentereng Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila Lulusan Columbia University Kini Bekerja di Perusahaan Amerika

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 14:54 WIB

Sidang Cerai Lanjut, Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Suami yang Belum Pernah Tersebar

Sidang Cerai Lanjut, Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Suami yang Belum Pernah Tersebar

Entertainment | Senin, 18 Desember 2023 | 14:01 WIB

Terkini

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:25 WIB

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:24 WIB

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah

Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:58 WIB