Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:03 WIB
Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dan Aktor Raffi Ahmad berswafoto setelah peletakan batu pertama pembangunan Beach Club di Dusun Bruno 2, Ngestitejo, Tanjungsari, Gunungkidul. (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Belakangan ini nama Raffi Ahmad masih santer menjadi perbincangan publik. Tentu saja hal itu karena kontroversi bisnis pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.

Beach Club yang diberi nama Bekizart ini digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia. Untuk pembangunan, rencananya dimulai pada awal 2024.

Belakangan, rencana proyek tersebut ditentang oleh Wahana Lingkuhan Hidup Indonesia (Walhi). Alasannya karena lokasi untuk pembangunan beach club merupakan kawasan karst atau kawasan lindung geologi.

Dikhawatirkan nantinya pembangunan beach club memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Walhi meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan beach club milik ayah dua anak tersebut.

Berikut ulasan mengenai respon WALHI secara rinci mengenai rencana pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.

Sorotan WALHI Menyoal Dampak Pembangunan Beach Club

Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di wilayah Tanjungsari.

Pembangunan di wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang ada di Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.

Selain itu, pembangunan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

baca juga

Ujungnya, pembangunan ini dapat menyebabkan banjir dan longsor karena kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk dalam zona rawan bencana banjir dan amblesan tinggi.

"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.

Dengan pernyataan mengenai kekhawatiran dampaknya, WALHI pun merekomendasikan beberapa poin berikut ini.

1. Pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.

2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst

3. Menjadikan kawasan pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.

4. Mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.

Pemda Gunungkidul Pernah Usul Luas Kawasan Karst Dipangkas

Siapa sangka, ketika polemik pembangunan ini memanas. Jauh sebelum peletakan batu pertama ternyata Pemda Gunungkidul pernah mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Hal itu pun didapat apda data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022.

Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.

Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Pemda Gunungkidul berdalih pemangkasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, seperti pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan industri.

"Padahal pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).

Penetapan luas KBAK sudah dilakukan sesuai dengan standar kajian akademis yang melibatkan stakeholder pentahelix, yakni universitas, dunia usaha, pemda - nasional, media, civil society organization dan masyarakat sipil.

Terlebih KBAK Gunungsewu sudah masuk sebagai kawasan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015. Pengurangan luasan KBAK akan memberi dampak besar terhadap penilaian evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia.

WALHI Yogykarta bersama Koalisi Msyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luaasan KBAK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina

Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:59 WIB

Makanan di Beach Club Raffi Ahmad Diprotes Kemahalan, Pajaknya Sampai Segini

Makanan di Beach Club Raffi Ahmad Diprotes Kemahalan, Pajaknya Sampai Segini

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:49 WIB

Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!

Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!

Lifestyle | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×