Rekam Jejak Indra Charismiadji, Jubir AMIN Ditangkap Kasus Penggelapan Pajak

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:30 WIB
Rekam Jejak Indra Charismiadji, Jubir AMIN Ditangkap Kasus Penggelapan Pajak
Rekam Jejak Indra Charismiadji, Jubir AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Pajak (IG/indracharismiadji)

Tak berhenti disitu, ia juga pernah menjadi Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), serta anggota kehormatan dari Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning (APACALL). 

Bahkan Indra juga pernah bergabung menjadi anggota International Society for Technology in Education (ISTE) serta anggota dari Computer Science Teachers Association (CSTA). 

Kariernya dalam dunia pendidikan terus berkembang hingga ia berhasil mengembangkan STEAM (Science, Tehnology, Engineering, Arts, and Mathematics), Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan Computational Thinking. 

Tak berhenti di dunia pendidikan, Indra Charismiadji juga terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai NasDem. Pada Pemilu 2024 mendatang, Indra mendaftar senagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jawa Tengah. Dapil Jateng 1 untuk DPR RI diantaranya yaiti Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, dan juga Kota Semarang. 

Dalam Pilpres 2024, Indra Charismiadji ditunjuk sebagai juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Indra Charismiadji Terjerat Kasus Pajak 

Indra Charismiadji terjerat kasus hukum dan saat ini ia ditahan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas dugaan penggelapan pajak. Indra ditetapkan sebagai tersangka kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah merugikan kas negara sebesar Rp1,1 miliar. 

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) Mahfuddin Cakra Saputra mengungkapkan bahwa Indra akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu, 27 Desember 2023 sampai 15 Januari 2024 mendatang. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan aturan dalam Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023. 

Lebih lanjut, Cakra mengungkapkan bahwa Indra melakukan penggelapan dana bersama dengab Ike Andriani. Keduanya diketahui adalah pemilik atau pengendali PT. Luki Mandiri Indonesia Raya. Cakra mengatakan Indra dan Ike diduga secara sengaja tidak melaporkan surat pemberitahuan masa PPN maupum menyetorkan PPN yang sudah dipungut ke kas negara selama periode bulan Januari-Desember 2019. 

baca juga

Atas perbuatan yang merugikan negara itu, Indra dan Ike dijerat hukum dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal subsider Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Lalu pasal 43 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta, dijerat Pasal 3 dan Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang. 

Demikianlah ulasan tentang rekam jejak Indra Charismiadji juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:05 WIB

Alasan Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ternyata Tak Main-main

Alasan Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ternyata Tak Main-main

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:56 WIB

Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar

Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 13:20 WIB

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:54 WIB

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:52 WIB

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:51 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×