Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:05 WIB
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa? (freepik)

Suara.com - Jubir timnas AMIN sedang ramai diperbincangkan publik karena ditangkap oleh kejaksaan. Lantas yang jadi pertanyaan, jubir timnas AMIN ditangkap kejaksaan kasus apa? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Diberitakan bahwa jubit timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Atas penangkapan tersebut, publik pun bertanya-tanya, jubir timnas AMIN ditangkap kejaksaan kasus apa?

Jubir timnas AMIN ini ditangkap oleh kejaksaan atas kasus dugaan penggelapan pajak. Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa dalam renatang waktu 2017-2019, Indra tidak menerbitkan faktur pajak. Indra juga tidak menyetor PPN Rp1,1 Milyar tahun 2019.

Menurut pihak Kejaksaan, Indra pun diduga telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang (UU) No 28 Th 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan.

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. [www.indracharismiadji]
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. [www.indracharismiadji]

Selain itu, Indra juga dijerat Pasal 3 jo. Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 8 Th 2010 tetang ‘pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang’ dan Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2010 tentang ‘pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang’.

Sebagai informasi tambahan, Indra tertangkap pihak Kejaksaan bersama dengan rekan perusahaan Indra yaitu Ike Andriani. Menurut laporan pers (27/12/2023), keduanya diproses hukum dengan berkas perkara terpisah.

Adapun Indra atau yang memiliki nama lengkap Nurindra B Charismiadji ini merupakan pemilik perusahaan PT Luki Mandiri Indonesia Raya. Sedangkan Ike Andriani merupakan pengelola PT Luki Mandiri Indonesia Raya.

Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pidana pajak sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindakan Indra dan Ike ini telah menimbulkan kerugian Negara lebih dari 1 Miliar.

Saat ini, keduanya telah ditahan oleh pihak Kejaksaan di tahanan berbeda selama 20 hari hingga 15 Januari 2024. Ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaktim (Kejaksaan Negeri Jakarta Timur)  No: PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023.

baca juga

Saat ini, Indra ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sementara Ike ditahan di Rutan Pondok Bambu. Demikian ulasan mengenai jubir timnas AMIN ditangkap kejaksaan kasus apa yang baru-baru ini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ternyata Tak Main-main

Alasan Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ternyata Tak Main-main

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:56 WIB

Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar

Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 13:20 WIB

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:54 WIB

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:52 WIB

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:51 WIB

Ditangkap Kejaksaan, Sosok Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji: Tinggalkan Hidup Mapan Di Amerika Demi Indonesia

Ditangkap Kejaksaan, Sosok Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji: Tinggalkan Hidup Mapan Di Amerika Demi Indonesia

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 07:36 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×