Putri Candrawathi Dapat Remisi, Kapan Bebas dari Penjara?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:22 WIB
Putri Candrawathi Dapat Remisi, Kapan Bebas dari Penjara?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (IG/@ferdysambo_official)

Suara.com - Putri Candrawathi yang dipenjara lantaran tersandung kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi mendapat remisi hukuman untuk perayaan Natal. Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu mendapat pengurangan hukuman penjara selama satu bulan. Putri Candrawathi dapat resmisi, kapan bebas dari penjara? 

Sekedar informasi bahwa, terpidana Putri Candrawathi dihukuman selama 10 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terkait kabar pengurangan hukuman yang diberikan kepada Putri Candrawathi ini telah dikonfirmasi oleh Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Pagal Alam.  

"Iya betul, (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi Natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Pagal Alam, Senin (25/12/2023) lalu. 

Selain itu, Ditjen PAS Kemenkumham juga memastikan bahwa pemberian remisi kepada Putri Candrawathi ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Hal itu juga ditentukan pada sikap dan perbuatan Putri selama dia menjalani penjara hukuman pidana. Apalagi Putri telah menjalani serangkaian pelatihan. 

“iya karena berkelakuan baik dan tentunya juga mengikuti program pelatihan dengan baik,” ujar Deddy. 

Secara keseluruhan, Putri mendapatkan dua bulan pengurangan masa tahanan. Pasalnya, sebelum remisi Natal ia juga telah mendapat remisi susulan dalam rangka hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2023 selama satu bulan pula. Remisi susulan itu baru diberikan terhadap nara pidana setelah mereka selesai menjalani masa hukuman selama setahun. 

Sebelumnya, Putri divonis bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara. 

Hakim lantas menjatuhkan keputusan bahwa Putri terbukti melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua. Akan tetapu, di tingkat Mahkamah Agung, hukuman Putri dikurangi dari 20 tahun jadi 10 tahun penjara. Itu artinya, Putri Candrawathi diperkirakan bebas pada pertengahan tahun 2033 mendatang. 

Nasib Ferdy Sambo yang Tak Dapat Remisi 

Sementara itu, nasib Ferdy Sambo berbeda dengan istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy sendiri tidak mendapatkan remisi Natal dan harus tetap berada dalam jeruji besi untuk menjalani hukumannya. 

"Tidak (tidak mendapatkan remisi). Pidana seumur hidup," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Eduard Eka Saputra, pada Selasa (26/12/2023). 

Hampir sama dengan Putri Candrawathi, MA juga menganulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. Vonis tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. 

Ferdy Sambo sendiri sebelumnya dijatuhi hukuman mati lantaran terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, mantan ajudannya. Tak sampai di situ, Sambo juga dinyatakan bersalah karena telah terlibat dalam perusakan barang bukti kasus pembunuhan Yosua. 

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, vonis terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, juga disunat. 

Nah demikianlah ulasan tentang Putri Candrawathi dapat resmisi, kapan bebas dari penjara. Semoga bermanfaat! 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Your Say | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:09 WIB

Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal

Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:08 WIB

Setahun di Jeruji Besi, Kabar Putri Candrawathi Dapat 'Kado Natal' dari Pemerintah

Setahun di Jeruji Besi, Kabar Putri Candrawathi Dapat 'Kado Natal' dari Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:28 WIB

Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit

Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit

Entertainment | Selasa, 26 Desember 2023 | 19:15 WIB

Biodata dan Agama Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo 'Dihadiahi' Remisi Natal

Biodata dan Agama Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo 'Dihadiahi' Remisi Natal

Lifestyle | Selasa, 26 Desember 2023 | 12:58 WIB

Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas

Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas

News | Senin, 25 Desember 2023 | 17:51 WIB

Terkini

6 Body Lotion Tone Up Murah Mulai Rp30 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Seketika

6 Body Lotion Tone Up Murah Mulai Rp30 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

5 Moisturizer Murah Alternatif La Roche Posay Cicaplast Baume B5+ untuk Rawat Skin Barrier

5 Moisturizer Murah Alternatif La Roche Posay Cicaplast Baume B5+ untuk Rawat Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:05 WIB

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:46 WIB

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:15 WIB

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:08 WIB

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:54 WIB

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:05 WIB

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:00 WIB