Ya ayyuhalladzina amanu la yaillu lakum an taritsun-nisa'a kar-ha, wa la ta‘dluluhunna litadz-habu biba‘dli ma ataitumuhunna illa ay ya'tina bifaisyatim mubayyinah, wa ‘asyiruhunna bil-ma‘ruf, fa ing karihtumuhunna fa ‘asa an takrahu syai'aw wa yaj‘alallahu fihi khairang katsira.
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."
3. Bohong
Melakukan perselingkuhan dalam rumah tungga sama artinya membohongi pasangan. Dalam islam, berbohong itu hukumnya dosa sebagaimana dalam Alquran Surat An-Nahl Ayat 105 yang bunyi ayatnya seperti berikut ini.
Artinya, "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."

3. Merusak Rumah Tangga
Melakukan perselingkuhan sama halnya dengan menghancurkan keharmonisan dan mental keluarganya. Selingkuh itu tipu muslihat setan dan ini termasuk jenis penyakit mental. Dalam Alquran Surat Al An'am ayat 32, Allah SWT berfirman:
Wa mal-hayatud dunya illa ia'ibun wa lahwun.
Artinya, "Dan kehidupan dunia tak lain adalah permainan dan senda gurau."
Baca Juga: 5 Potret Ira Nandha Tenteng Tas Branded, Kini Pernasaran Selingkuhan Suami Dibeliin Tas Merek Apa
4. Nafkah Jadi Haram