Proses Penangkapan Saipul Jamil di Jalan Dinilai Berlebihan, Memang Prosedurnya Gimana?

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Sabtu, 06 Januari 2024 | 12:33 WIB
Proses Penangkapan Saipul Jamil di Jalan Dinilai Berlebihan, Memang Prosedurnya Gimana?
Saipul Jamil diborgol dan diseret sejumlah orang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Namun belum diketahui kasus apa yang menimpa pedangdut 43 tahun tersebut. [istimewa]

Suara.com - Baru-baru ini beredar video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di jalanan dengan dugaan penggunaan narkoba. Dalam video yang beredar, terlihat tampak Saipul Jamil dipaksa dibawah oleh sejumlah pria yang diduga sebagai aparat kepolisian.

“Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di Jl Daan Mogot KM 1 titik kenal Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00,” begitulah caption yang dituliskan oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.

Sementara itu, Saipul Jamil juga tampak memohon dan meminta negosiasi untuk tidak menahannya. Video tersebut lantas menjadi viral dan mendapat sorotan dari warganet. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan warganet yakni tata cara penangkapan Saipul Jamil dalam video tersebut.

Menurut warganet, seharusnya proses penangkapannya bisa lebih baik sesuai prosedur yang ada. Hal ini karena proses penangkapan dalam video dinilai tidak menghargai hak asasi manusia miliknya. Padahal, seharusnya ada prosedur penangkapan sesuai aturan.

“Sekalipun diaa salahh , gabolehh loh harus nya di perlakukan seperti maling gituuu , adaa hak asasi manusia !!! Aduhhh ampun dehh masaa memperlakukan manusia seperti binatang !!!!” komentar salah seorang warganet.

“Kayak sengaja mau dipermalukan ga sih? Klo mau geledah biasanya dipinggirin dulu mobilnya kan, biar ga jd bahan tontonan warga,” sahut warganet lainnya.

Namun, sebenarnya bagaimana prosedur untuk penangkapan kasus narkoba sesuai aturan yang berlaku?

Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 76 UU Narkotika, masa penangkapan dalam kasus narkotika dilakukan paling lama 3x24 jam sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan dapat diperpanjang 3x24 jam lagi. Sedangkan penyidik Polri berwenang melakukan penangkapan sesuai Pasal 16 jo. Pasal 19 KUHAP, yaitu 1 x 24 jam.

Sementara dalam laman situ Swara Justisia Unes Padang dijelaskan, dalam hal penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian, petugas harus menunjukkan surat tugasnya. Petugas juga memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka dengan tercantumnya identitas dari tersangka tersebut.

Dalam kasus narkoba petugas juga bisa menangkap tanpa adanya surat penangkapan. Namun, hal ini dilakukan jika tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti. Setelah tertangkap tangan maka barang bukti dan tersangka harus segera diserahkan dan dibawa kepada penyidik atau juga kepada penyidik pembantu.

Setelah penangkapan dilakukan maka harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan kepada salah satu keluarganya.

Terkait kasus Saipul Jamil sendiri, dirinya diketahui telah melakukan tes urine. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, hasil tes urine dari Saipul Jamil yakni negatif.

"Intinya si posisi Saipul ini barusan kami cek urine negatif ya," kata Donny Agung.

Namun, mantan suami Dewi Perssik itu masih akan diperiksa lebih lanjut. Terlebih karena asistennya dinyatakan positif.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada saipul Jamil. Kami masih dalami," jelas Donny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih di Polsek Tambora, Saipul Jamil Diharapkan Dilepas Sore Ini

Masih di Polsek Tambora, Saipul Jamil Diharapkan Dilepas Sore Ini

Entertainment | Sabtu, 06 Januari 2024 | 12:31 WIB

Penangkapannya Dinilai Tak Manusiawi, Saipul Jamil Bakal Bikin Laporan?

Penangkapannya Dinilai Tak Manusiawi, Saipul Jamil Bakal Bikin Laporan?

Entertainment | Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:53 WIB

Kenapa Saipul Jamil Ditangkap Polisi? Bukan Target Operasi Tapi Diciduk

Kenapa Saipul Jamil Ditangkap Polisi? Bukan Target Operasi Tapi Diciduk

Lifestyle | Sabtu, 06 Januari 2024 | 12:15 WIB

Terkini

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:59 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB

5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung

5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:15 WIB

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:15 WIB

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:08 WIB

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:23 WIB