"Dia itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambonya cuman 24-29 di situ. Kapan ketemunya dia? Langsung kita transfer ke Cilegon, eh Cibinong, dia di lapas Cibinong," kata Yasonna.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan petugas lapas kepada Ferdy Sambo. Menurutnya, suami Putri Candrawathi ini menjalani masa hukuman di sel seperti tahanan lain.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia sempat divonis hukuman mati atas perbuatannya. Namun, hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti