Ustaz Solmed Punya Rumah Mewah Dari Ceramah, Ini Hukum Ustaz Terima Amplop Kata Abdul Somad

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 10 Januari 2024 | 19:05 WIB
Ustaz Solmed Punya Rumah Mewah Dari Ceramah, Ini Hukum Ustaz Terima Amplop Kata Abdul Somad
Sumber Kekayaan Ustaz Solmed (Instagram/@ustad_solmed)

Suara.com - Heboh Ustaz Solmed punya rumah mewah yang membuat netizen mengulik tarif ceramah suami April Jasmine tersebut. Jadi penasaran, apa ya hukum pasang tarif ceramah agama?

Ustaz Solmed menjelaskan rumah mewah dibangun dari penghasilannya sebagai ceramah. Apalagi Ustaz Solmed pernah memasang tarif fantastis Rp15,9 miliar untuk sekali ceramah di Hongkong.

Alhasil jadilah rumah mewahnya memiliki fasilitas mentereng, dari mulai kolam renang, lapangan tembak, bulu tangkis, futsal, sirkuit, hingga playground.

Di sisi lain, fenomena ustaz memasang tarif ceramah juga pernah dibahas Ustaz Abdul Somad, yang menjelaskan tentang fenomena ustaz diberi amplop berisi uang setelah menyampaikan ceramah.

Menurut Ustaz Somad, uang penceramah umumnya didapatkan bukan dari pihak penyelenggara melainkan dari baitul mal atau dana umat di masjid, yang bisa digunakan sebagai tempat harta zakat, infaq, dan shodaqoh.

Ustaz Solmed dan April Jasmine. [Instagram]
Ustaz Solmed dan April Jasmine. [Instagram]

"Ustaz penceramah mubalig tidak lagi dikasih amplop. Nggak ada urusan ambil amplop, memang ustaz tak dikasih amplop transfer langsung ke rekeningnya," ujar Ustaz Abdul Somad di kanal YouTube dikutip suara.com, Rabu (10/1/2024).

Hukum Pasang Tarif Ceramah Agama

Melansir NU Online, menjelaskan uang  ala kadarnya yang diberikan masyarakat kepada penceramah biasa disebut bisyarah, sejenis insentif. Uang ini dianggap sebagai pengganti biaya transportasi meskipun sekali waktu panitia hari besar Islam sebuah masjid menjemput penceramah agama tersebut.

Diterangkan Syekh Wahbah Az-Zuhaily, fenomena bisyarah atau insentif langsung ini terjadi karena tidak adanya baitul mal atau anggaran dari negara untuk kerja-kerja para buruh.

baca juga

Fenomena ini kata Syekh Wahbah Az-Zuhaily sangat berbeda dengan masa lalu di mana ulama Hanafiyah disebutkan makruh hukumnya memberikan insentif atau amplop, dalam melakukan hisbah atau perbuatan amar ma'ruf dan nahi mungkar seperti ceramah.

"Banyaknya anggaran negara untuk mereka, dan kekuatan muruah pada pengusaha dan orang-orang kaya untuk membantu memberikan insentif sehingga mereka tidak memerlukan insentif atau amplop (dari masyarakat), semata menegakkan hisbah,” jelasnya.

Perubahan kondisi ini menjadi faktor keluarnya fatwa kebolehan guru agama atau penceramah menerima insentif dari masyarakat (bisyarah) demi melestarikan syiar Islam. Adapun soal penetapan tarif oleh penceramah, kita perlu menelaah masalah ini lebih jauh.

Hal ini biasanya sensitif untuk dibicarakan. Meskipun tidak ada dalil secara jelas, hanya sejatinya guru agama atau penceramah agama tidak etis menetapkan tarif.

Kalaupun dirasa perlu, tampaknya harus ada batas minimal tarif penceramah sebagai standar berdasarkan adat setempat, setidaknya menutupi biaya transportasi dari domisili penceramah ke lokasi masyarakat yang memiliki hajat syiar agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Solmed Pamer Rumah Mewah Termasuk Riya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Solmed Pamer Rumah Mewah Termasuk Riya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 10 Januari 2024 | 18:04 WIB

Tarif Ceramah Ustaz Solmed Termahal di Indonesia? Pantas Bisa Bangun Rumah Mewah Puluhan Miliar

Tarif Ceramah Ustaz Solmed Termahal di Indonesia? Pantas Bisa Bangun Rumah Mewah Puluhan Miliar

Lifestyle | Rabu, 10 Januari 2024 | 17:16 WIB

Tinggal di Rumah Mewah Ustaz Solmed, 5 Koleksi Tas Branded April Jasmine Tembus Ratusan Juta!

Tinggal di Rumah Mewah Ustaz Solmed, 5 Koleksi Tas Branded April Jasmine Tembus Ratusan Juta!

Lifestyle | Rabu, 10 Januari 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan

Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:20 WIB

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×