Bolehkah Puasa Rajab Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:01 WIB
Bolehkah Puasa Rajab Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya
Ilustrasi puasa - Bolehkah Puasa Rajab Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan selama bulan Rajab. Namun, banyak yang mempertanyakan bolehkah puasa Rajab, tapi masih punya hutang puasa Ramadhan?

Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dianggap suci dalam Islam. Oleh karena itu, wajar bagi umat muslim untuk memanfaatkannya sebagai waktu beribadah sebaik mungkin.

Bolehkah puasa Rajab tapi masih punya hutang puasa Ramadhan?

Laman NU Online menyebutkan bahwa puasa Rajab bisa dijalankan bersamaan dengan puasa Ramadhan. Maka, Anda bisa langsung memanjatkan niatan keduanya sekaligus.

Dengan melaksanakan keduanya sekaligus, Anda bahkan bisa mendapatkan pahala dari keduanya pula.

Kepercayaan tersebut sesuai dengan apa yang tertulis dalam kitab Fathul Mu’in. Dalam kitab tersebut, I’anatuth Thalibin mengatakan ucapan seperti berikut.

"Dan dikecualikan dengan persyaratan ta'yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardhu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunnah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama.

Syekh Zainuddin mengucapkan bahwa, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak, maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunnah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura' dan hari-hari tanggal purnama.

Atau selain puasa sunah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunnah mutlak.

Baca Juga: Apa itu Malam 1 Rajab? Amalkan 3 Amalan Ini Agar Dapat Keistimewaan

Ujar Syekh Zainuddin, dengan niat puasa mutlak, maka cukup dalam niat puasa Arafah dengan niat semisal, saya niat berpuasa. Ucapan Syekh Zainuddin, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama, maksudnya lebih dari satu ulama berpegangan dalam keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI