Majelis hakim PA Bogor resmi memutuskan perceraian Okie dan Gunawan pada hari Senin (8/1/2024) lalu. Berdasarkan keputusan tersebut Gunawan wajib membayarkan dan memberi nafkah anak sebesar Rp5 juta perbulan kepada Okie.
Jumlah tersebut ternyata merupakan permintaan dari Okie sendiri, seperti yang diungkap oleh kuasa hukumnya, Danna Harly.
Danna menyebut kliennya merasa Rp 5 juta adalah nominal yang cukup. Okie enggan terkesan memeras mantan suaminya tersebut dan ingin hubungannya diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan konflik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa