Dalam keputusan perceraian tersebut, Pasha Ungu wajib membayarkan nafkah anak sebesar Rp25 juta perbulannya. Namun sayang, Pasha Ungu sempat diisukan lalai memenuhi kewajiban nafkah tersebut.
Gaji Gunawan Dwi Cahyo
Berbeda dengan Pasha Ungu yang sumber penghasilannya dari band dan jabatannya sebagai Wali Kota, Gunawan Dwi Cahyo memiliki nilai transfer sebesar Rp434,54 juta.
Nilai transfer tertinggi mantan suami dari Okie Agustina tersebut menyentuh angka Rp 1,3 miliar saat dibeli oleh Bali United dan Persija Jakarta. Apabila di kalkulasikan, honor kurang lebih Rp36,2 juta perbulan sebagai seorang pemain belakang Persik Kediri.
Mantan pemain bertahan Persija Jakarta ini diketahui memberikan nafkah kepada anaknya bersama Okie Agustina yang jauh di bawah nafkah dari Pasha Ungu.
Majelis hakim PA Bogor resmi memutuskan perceraian Okie dan Gunawan pada hari Senin (8/1/2024) lalu. Berdasarkan keputusan tersebut Gunawan wajib membayarkan dan memberi nafkah anak sebesar Rp5 juta perbulan kepada Okie.
Jumlah tersebut ternyata merupakan permintaan dari Okie sendiri, seperti yang diungkap oleh kuasa hukumnya, Danna Harly.
Danna menyebut kliennya merasa Rp 5 juta adalah nominal yang cukup. Okie enggan terkesan memeras mantan suaminya tersebut dan ingin hubungannya diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan konflik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Kiesha Alvaro Kuatkan Sang Bunda Saat akan Bercerai: Bunda Gak Usah Takut