Viral Sekelompok Masyarakat Tandai Poster Caleg di Pohon, Pemasangan APK di Ruang Publik Memang Bikin Gelisah!

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Senin, 15 Januari 2024 | 18:06 WIB
Viral Sekelompok Masyarakat Tandai Poster Caleg di Pohon, Pemasangan APK di Ruang Publik Memang Bikin Gelisah!
Terlihat banyaknya baliho caleg yang berada di kawasan Talun, Kota Malang. [TIMES Indonesia]

Suara.com - Belakangan ini sedang ramai video yang menunjukkan sekelompok orang menandai poster caleg yang dipasang di pohon sebagai 'Tersangka Penusuk Pohon' viral di media sosial. Pemasangan poster kampanye dari beberapa caleg tampak terkesan ugal-ugalan lantaran dilakukan pada pohon.

Pada cuplikan video itu tampak poster-poster caleg yang dipasang di batang pohon dengan cara dipaku. Sekelompok orang itu kemudian terlihat membawa kertas bertuliskan 'Tersangka Penusukan Pohon'.

Mereka kemudian menyemprotkan pilox dan cetakan kertas berkalimat, aksi masyarakat menandai poster para caleg dengan tulisan ‘Tersangka Penusukan Pohon’. Mereka juga menandai sejumlah poster caleg di kawasan tersebut. Pemasangan poster seperti itu tidak mengindahkan peraturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya.

Cuplikan video itu, diunggah melalui akun TikTok @aelah.id. Lantas apakah pemasangan baliho di pohon termasuk pelanggaran hukum? Berikut ulasannya.

Pemasangan Baliho di Pohon Termasuk Pelanggaran Hukum

Perlu diketahui, kalau pemasangan baliho/poster caleg ini termasuk dalam tindak pelanggaran hukum.

Hal itu pun sudah diatur dalam Pasal 70 ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Dalam aturan tersebut dijelaskan sebagai berikut.

Bahan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 yang dapat ditempel dilarang ditempelkan di tempat umum sebagai berikut.

a. tempat ibadah;

b. rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan;

c. tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi;

d. gedung atau fasilitas milik pemerintah;

e. jalan-jalan protokol;

f. jalan bebas hambatan;

g. sarana dan prasarana publik; dan atau

h. taman dan pepohonan.

Pemasangan APK Tidak Pada Tempatnya Bikin Gelisah

Tak dapat dipungkiri, jelas kontestasi politik menjadi momentum melihat pemandangan bendera partai hingga baliho terpasang di sepanjang ruang yang ada di kota.

Hal ini menimbulkan kegelisahan ketika, APK dipasang tidak pada tempatnya. Pemasangan APK berupa baliho/spanduk/bendera di ruang publik ini seringkali meresahkan masyarakat.

Mulai dari mencelakai pengguna jalan, merusak pohon dan fasilitasnya, hingga menjadi tumpukan sampah yang tidak dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

Namun, lagi-lagi dengan sanksi yang belum mengikat, pelanggaran pemasangan APK kerap lolos dan membiarkan ruang publik menjadi riskan bagi publik itu sendiri.

Mengingat kerap lolosnya APK di titik-titik ruang publik yang rawan, fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan terkait. Siapa sosok di balik pemasangan APK tersebut? Bagaimana sosok ini dapat lolos dari perizinan pemasangan APK di titik ruang publik yang rawan bagi publik itu sendiri?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mie Gacoan Kembali Viral, Kini Ditemukan Belatung Dalam Mienya

Mie Gacoan Kembali Viral, Kini Ditemukan Belatung Dalam Mienya

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 14:23 WIB

Viral Video Habib Bahar Dan Santri Angkat Pedang Bermata Dua, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Viral Video Habib Bahar Dan Santri Angkat Pedang Bermata Dua, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

News | Senin, 15 Januari 2024 | 13:19 WIB

Keren! Knalpot Brong Sitaan Polresta Pati Disulap Jadi Tugu Ikan Bandeng

Keren! Knalpot Brong Sitaan Polresta Pati Disulap Jadi Tugu Ikan Bandeng

Your Say | Senin, 15 Januari 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru

Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:15 WIB

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:50 WIB

Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama

Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:40 WIB

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:05 WIB

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:36 WIB

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:35 WIB

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:31 WIB

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang  di Depan Kamera

3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:48 WIB

3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'

3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:35 WIB