Baru pada 1999, Siti Atikoh mendaftar sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di Purbalingga, Jawa Tengah.
Ia akhirnya pindah tugas ke Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat bekerja di bawah berbagai pemerintahan Gubernur DKI Jakarta.
Adapun Siti Atikoh sempat berkarier sebagai PNS saat Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Siti Atikoh akhirnya mengambil cuti lantaran mendampingi suaminya berkampanye sebagai Gubernur Jawa Tengah hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS secara sepenuhnya.
Kini selain mendampingi sang suami, Siti Atikoh juga seorang aktivis sosial. Ia menduduki posisi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah hingga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Jawa Tengah.
Siti Atikoh juga tercatat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa tengah.
Karier Iriana Jokowi: Setia temani sang suami
Kontras dengan Siti Atikoh, Iriana Jokowi fokus menjalankan tugasnya sebagai seorang istri dan Ibu Negara dari Presiden Joko Widodo.
Siti Atikoh sempat menempuh studi di Universitas Muhammadiyah Surakarta namun berhenti kuliah usai menikah dengan Jokowi.
Baca Juga: Firasat Ganjar Soal Maruarar Sirait Mundur dari PDIP: Debat Kemarin, Sudah Pakai Baju Paslon Lain
Ibunda dari Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangarep ini juga aktif di berbagai kegiatan sosial yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surakarta dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta.