Meski tidak diketahui asal usul jelasnya, seksisme muncul setelah fenomena hadirnya feminisme pada 1960 hingga 1980-an, yang kemungkinan besar meniru gerakan hak-hak sipil, seperti rasisme atau prasangka maupun diskriminasi berdasarkan ras.
Seksisme juga berupa pandangan dan keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin lebih unggul atau lebih berharga dibanding jenis kelamin lainnya.
Konsep seksisme ini hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penindasan anak perempuan atau perempuan. Meskipun belakangan di abad 21 konsep ini diperluas berlaku untuk jenis kelamin apapun, termasuk lelaki, anak lelaki, interseks dan transgender.