Apakah Presiden Boleh Kampanye? Boleh Sih, Asalkan...

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:18 WIB
Apakah Presiden Boleh Kampanye? Boleh Sih, Asalkan...
Apakah Presiden Boleh Kampanye? Boleh Sih, Asalkan... (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden diperbolehkan untuk kampanye menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa waktu lalu Jokowi menyebut jika presiden boleh kampanye dan memihak salah satu paslon asalkan tidak memakai fasilitas dari negara. Lantas sebenarnya apakah Presiden boleh kampanye? 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling terpemting, presiden itu boleh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," ungkap Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, pada Rabu (24/1/2024).

"Tapi yang paling penting saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh," lanjutnya ketika disinggung soal menteri menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres. 

Sebenarnya, selama ini Jokowi tak pernah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, yang diikuti pula putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. 

Akan tetapi, saat ditanya apakah dirinya memihak ke salah satu paslon, orang nomor satu di Indonesia ini pun justru balik bertanya kepada wartawan. “Saya tanya, saya memihak enggak?” katanya disertai dengan senyum simpul. 

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait presiden yang boleh berkampanye? 

Apakah Presiden Boleh Kampanye? 

Berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditetapkan ada sejumlah pejabat negara yang diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye, antara lain yaitu: 

1. Presiden dan wakil presiden 

baca juga

2. Pejabat negara lainnya yang saat itu berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) 

3. Pejabat negara lainnya yang tidak berstatus sebagai anggota partai politik bisa melakukan kampanye dengan beberapa ketentuan, di antaranya bila yang bersangkutan sebagai capres maupun cawapres serta anggota tim kampanye atau tim pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Meski begitu, dalam UU Pemilu juga mengatur bahwa presiden, wakil presiden, pejabat negara, serta pejabat daerah yang melaksanakan kampanye supaya memperhatikan setiap tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara negara atau daerah. 

Berdasarkan pasala 300 UU Pemilu disebutkan bahwa selama pelaksanaan masa kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, maupun pejabat daerah harus memperhatikan keberlangsungan tugas sebagai penyelenggaraan negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Tak hanya itu, beleid itu juga mengatur tentang pemberian cuti bagi para menteri sebagai anggota tim dan/atau pelaksana kampanye. Adapun waktu cuti diberikan selama satu hari kerja tiap pekan selama masa kampanye berlangsung. 

Merujuk pada Pasal 303 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa, pemberian cuti selama masa kampanye ini berlaku pula bagi gubernur dan juga wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota atau wakil wali kota. Sementara itu, untuk kepala dan wakil kepala daerah yang melaksanakan kampanye secara bersamaan, maka tugas pemerintahan sehari-harinya bisa diserahkan sementara kepada sekretaris daerah (sekda). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-tiba Sri Mulyani Pamer Foto Bareng Puan Maharani di Tengah Santer Siap Mundur

Tiba-tiba Sri Mulyani Pamer Foto Bareng Puan Maharani di Tengah Santer Siap Mundur

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:56 WIB

Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Kampanye, Tapi Harus Izin Ke Presiden Jokowi, Netizen Bingung: Izin Ke Diri Sendiri?

Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Kampanye, Tapi Harus Izin Ke Presiden Jokowi, Netizen Bingung: Izin Ke Diri Sendiri?

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:48 WIB

Profil Presiden AS ke-37 Richard Nixon yang Nyaris Dimakzulkan, Disandingkan dengan Jokowi oleh Pandji Pragiwaksono!

Profil Presiden AS ke-37 Richard Nixon yang Nyaris Dimakzulkan, Disandingkan dengan Jokowi oleh Pandji Pragiwaksono!

Lifestyle | Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:35 WIB

Ajak Anak Istri Kampanye Di Ternate, Anies Dijamu Kopi Kedaton: Rempah Yang Bawa Eropa Ke Nusantara

Ajak Anak Istri Kampanye Di Ternate, Anies Dijamu Kopi Kedaton: Rempah Yang Bawa Eropa Ke Nusantara

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:24 WIB

Sampai di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama yang Dikunjungi Gibran

Sampai di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama yang Dikunjungi Gibran

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 08:56 WIB

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Mundur Jadi Menteri Jokowi, Alasannya?

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Mundur Jadi Menteri Jokowi, Alasannya?

Video | Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:00 WIB

Terkini

Mulai Umur Berapa Anak Harus Pakai Sunscreen? Ini Produk Rekomendasi Dokter Spesialis Anak!

Mulai Umur Berapa Anak Harus Pakai Sunscreen? Ini Produk Rekomendasi Dokter Spesialis Anak!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:05 WIB

6 Shio yang Membawa Keberuntungan 3 Juli 2026: Rezeki, Cinta, dan Kebahagiaan Datang

6 Shio yang Membawa Keberuntungan 3 Juli 2026: Rezeki, Cinta, dan Kebahagiaan Datang

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:49 WIB

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:05 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput

5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial

Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka

5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda

Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:27 WIB

×