Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:10 WIB
Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?
Mantan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terbukti menjadi pelaku kekerasan seksual. (Instagram/melkisedekhuang)

Suara.com - Kasus kekerasan seksual yang menyeret nama mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang kembali mencuat. Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sehingga dikenakan sanski administratif oleh pihak UI berupa skorsing akademik selama 1 semester.

Surat keputusan penjatuhan sanksi itu tersebar di media sosial dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 49/SK/R/UI/2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro pada Senin (29/1/2024).

Selain skorsing akademik, Melki juga tidak boleh melakukan beberapa hal lainnya yang meliputi, dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban.

Selain itu, Melki dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, serta dilarang berada di lingkungan kampus UI. 

Putusan sanksi serta penetapan bukti berdasar hasil pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.

Telah 4 Tahun Jadi Mahasiswa UI

Kasus kekerasan seksual yang menyeret Melki telah mencuat sejak pertengahan Desember 2023 lalu. Ketika itu opini publik terbagi karena sempat menduga kalau isu tersebut bentuk pengalihan karena Melki sering lantang mengkritisi pemerintah. 

Sejak awal, Melki memang sudah aktif menjadi anggota BEM di UI. Karir BEM Melki bermula saat dia bergabung dalam BEM Fakultas Hukum UI. Puncaknya, dia terpilih sebagai ketua BEM lewat pemilu yang diselenggarakan pada akhir 2022 lalu. Bersama wakilnya, Shifya Anindya, Melki pun menang pemilu dan dilantik pada awal Januari 2023 lalu.

Melki diketahui menjadi mahasiswa UI angkatan 2019. Sehingga bila tak pernah cuti kuliah, Melki tahun ini menjalani semester ke-9. Tak diketahui apakah pria asal Pontianak tersebut telah mengurus skripsi atau belum. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak

Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Melki Sedek BEM UI Malah Mau Geruduk MK, Warganet Muak

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:27 WIB

Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Rektor UI Hukum Melki Sedek Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:41 WIB

Kemasan Pangan Wajib Bebas BPA, Prof Adang Bachtiar Kampanyekan Lewat Buku

Kemasan Pangan Wajib Bebas BPA, Prof Adang Bachtiar Kampanyekan Lewat Buku

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 17:37 WIB

Terkini

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×