Kantor Diamkan Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Kena Denda Rp 15 Miliar Sampai Izin Dicabut

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB
Kantor Diamkan Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Kena Denda Rp 15 Miliar Sampai Izin Dicabut
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan bahwa perusahaan perlu ikut andil bila terjadi tindak kekerasan seksual di antara karyawan. Hal tersebut berdasarkan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti mengatakan, apabila korporat sengaja mendiamkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kantor, maka bisa dijerat sanksi denda hingga pencabutan izin usaha.

"Kalau dalam lingkungan kerja ada kekerasan seksual, ternyata dari korporasi tidak melindungi korban kemudian tidak berikan satu sarana di mana pekerja perempuan jadi aman, itu bisa diancam dengan UU TPKS," ungkap Eni dalam diskusi implementasi UU TPKS, Kamis (7/12/2023). 

Eni menyebut bahwa sanksi yang diberikan tidak main-main kepada korporat yang membiarkan kekerasan seksual terjadi. Hal tersebut yang dipandang sebagai salah satu terobosan dari UU TPKS.

Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

"Dari denda Rp 5 miliar sampai Rp 15 miliar. Selain itu bisa restitusi juga sampai pencabutan izin usaha, bahkan tidak boleh beroperasi lagi. Jadi tidak main-main jika dalam perusahan ada kekerasan seksual, ancaman hukumannya tidak hanya ke pelaku tapi juga korporasi. Itu satu terobosan dalam UU TPKS," ujarnya.

Meski baru disahkan pada 2022 lalu, Eni menegaskan kalau UU TPKS sudah bisa dipakai dalam proses hukum kasus kekerasan seksual menggantikan KUHP. Sayangnya, Eni melihat kalau UU TPKS belum dipakai oleh semua penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

"UU TPKS sudah ditetapkan 2022. Kita memang masih menunggu aturan turunannya. Tapi tanpa menunggu aturan turunan itu, UU TPKS sudah bisa diimplementasikan. Jarena ternyata banyak aparat masih bertanya-tanya dan masih punya pengertian kita belum bisa pakai UU TPKS untuk menangani kekerasan seksual, jadi masih pakai KUHP. Padahal sekarang sudah bisa," tegas Eni.

Dia pun meminta kepada aparat penegak hukim agar tidak perlu bimbang dalam memakai aturan UU TPKS untuk menangani kasus kekerasan seksual. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Generasi Muda Harus Peduli Soal Isu Kekerasan Seksual dan Perlindungan Hukumnya

Alasan Generasi Muda Harus Peduli Soal Isu Kekerasan Seksual dan Perlindungan Hukumnya

Lifestyle | Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:10 WIB

Vokalis Guns N Roses Digugat Mantan Model Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Vokalis Guns N Roses Digugat Mantan Model Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Entertainment | Jum'at, 24 November 2023 | 10:59 WIB

Kesal Gaji Tak Kunjung Cair Selama 6 Bulan, Petugas Kebersihan Kirim Sampah 20 Ton ke Kantor Bupati di Maluku

Kesal Gaji Tak Kunjung Cair Selama 6 Bulan, Petugas Kebersihan Kirim Sampah 20 Ton ke Kantor Bupati di Maluku

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 12:06 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu

6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 05:29 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 21:37 WIB

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 19:05 WIB

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:55 WIB

Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini

Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:35 WIB

6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series

6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:35 WIB

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:42 WIB

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:22 WIB

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:16 WIB