Riwayat Pendidikan Almas Tsaqibbirru, Kini Gugat Gibran Padahal Dulu Buka Jalan Jadi Cawapres

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:58 WIB
Riwayat Pendidikan Almas Tsaqibbirru, Kini Gugat Gibran Padahal Dulu Buka Jalan Jadi Cawapres
Almas Tsaqibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Almas Tsaqibbirru Re A kembali menjadi sorotan setelah ia menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Padahal, pemuda ini dulu yang membukakan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo untuk maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Saat itu, Almas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden. Gugatan itu kemudian dikabulkan hingga Gibran melenggang menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Kini, Almas membawa kabar mengejutkan. Ia mengajukan gugatan terhadap Gibran terkait wanprestasi. Gugatan itu diajukan melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Berdasarkan informasi dari laman SIPP yang diakses oleh Suara.com pada Rabu (31/1/2024), Almas telah mengajukan dua kali gugatan kepada Gibran. Gugatan pertama tercatat pada tanggal 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.

Lantas, seperti apa rekam jejak pendidikan Almas Tsaqibbirru Re A yang kini malah berbalik menggugat Gibran?

Almas Tsaqibbirru merupakan putra sulung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Almas diketahui menempuh pendidikan S1 dari program studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa). Ia masuk ke Unsa pada tahun 2019 dan menempuh studinya selama 8 semester.

Sejak kecil, Almas menjalani kehidupannya di Solo. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SDIT Lukman Al Hakim Mojosongo Solo.

baca juga

Setelah lulus, Almas melanjutkan ke SMP Al Islam sembari belajar di Pondok Pesantren Jamsaren Solo.

Almas pernah mengaku bahwa ia mengambil program kejar Paket C atau setara SMA. Setelah lulus kejar Paket C, ia memutuskan mengambil jurusan Ilmu Hukum di Universitas Surakarta karena bercita-cita menjadi pengacara.

Almas tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2019 dan telah merampungkan studinya pada 28 Oktober 2023 lalu.

Gugat Gibran Rakabuming Raka Terkait Wanprestasi

Diterangkan pada klasifikasi perkara, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Untuk gugatan pertama, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari.

Sementara untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Nomor perkara tercatat 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Untuk gugatan kedua ini status perkaranya ialah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.

Pada gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Pada gugatan pertama, Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta apabila tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.

“Menimbang, bahwa wanprestasi yang dimaksud Penggugat di dalam gugatannya setelah Hakim pelajari tidak ditemukan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis sifatnya masih persangkaan adanya perjanjian dari pihak Penggugat (bersifat abstrak) sehingga pembuktiannya tidak sebagaimana pembuktian yang di syaratkan dalam gugatan sederhana,” tulis amar putusan itu yang dikutip dari situs SIPP PN Surakarta.

“Menetapkan, menyatakan gugatan penggugat bukan gugatan sederhana. Kedua, memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Koleksi Tas Hermes Selvi Ananda, Harganya Hampir Setara 10 Kali Lipat Aset Kendaraan Gibran

8 Koleksi Tas Hermes Selvi Ananda, Harganya Hampir Setara 10 Kali Lipat Aset Kendaraan Gibran

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:45 WIB

Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:02 WIB

Masuk Barisan 02, Ade Armando Cuma Cengar-cengir Disindir Jadi 'Deterjen'

Masuk Barisan 02, Ade Armando Cuma Cengar-cengir Disindir Jadi 'Deterjen'

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 10:55 WIB

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:26 WIB

Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:22 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×