Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:02 WIB
Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.

Suara.com - Sosok Almas Tsaqibbirru baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu Almas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden.

Sebagian dari gugatan Almas Tsaqibbirru ini diterima oleh MK, yang akhirnya membuka jalan bagi Gibran untuk menjadi cawapres dari Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.

Setelah beberapa waktu tidak terdengar kabarnya, Almas kini membawa berita terbaru. Melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ia diketahui mengajukan gugatan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Berdasarkan informasi dari laman SIPP yang diakses oleh Suara.com pada Rabu (31/1), Almas telah mengajukan dua kali gugatan kepada Gibran. Gugatan pertama tercatat pada tanggal 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.

Dijelaskan dalam klasifikasi perkara tersebut, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Untuk gugatan pertama ini, status perkara mencatat bahwa prosesnya telah memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses selama 9 hari.

Kini banyak orang kembali mempertanyakan sosok Almas Tsaqibbirru, termasuk pendidikannya. Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Almas Tsaqibbirru? Berikut ini rangkumannya. 

Dirangkum dari berbagai sumber, Almas Tsaqibbirru, diketahui merupakan alumni dari Universitas Surakarta (Unsa). Ia menyelesaikan studinya dan memperoleh gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum di Unsa.

Awalnya, Almas menjadi mahasiswa baru pada semester Ganjil 2019 di Unsa dan menempuh perjalanan akademis selama 8 semester atau 4 tahun.

Tinggal di daerah Jebres, Surakarta, Almas merupakan anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Dari informasi yang diambil dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Almas Tsaqibbirru terlibat dalam laporan untuk menguji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam persidangan tersebut, Almas didampingi oleh kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan timnya.

Almas memohon kepada MK agar mengizinkan individu yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres meskipun usianya belum mencapai 40 tahun. Motivasinya adalah agar Gibran Rakabuming memiliki kesempatan untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

Alasan Almas untuk mengajukan permohonan ini adalah karena dia mengagumi kinerja Gibran. Menurut Almas, selama Gibran menjabat sebagai wali kota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat signifikan, bahkan mencapai 6,25 persen dari sebelumnya minus 1,74 persen.

Dibawah kepemimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta bahkan melampaui Yogyakarta dan Semarang. Keberhasilan ini membuat Almas menjadi penggemar Gibran.

Almas menyayangkan jika Gibran tidak dapat mendaftar karena batasan usia, dan itulah mengapa dia mengajukan permohonan agar MK mempertimbangkan batas usia agar Gibran dapat mencalonkan diri sebagai cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Profil Almas Tsaqibbirru: Mendadak Gugat Gibran, Padahal Dulu Bikin Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:22 WIB

Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN

Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 07:03 WIB

Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah

Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 06:15 WIB

Terkini

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:05 WIB

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:35 WIB

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:05 WIB

5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran

5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:35 WIB

Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?

Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan

7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:05 WIB

Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya

Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:58 WIB

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:16 WIB

5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental

5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:01 WIB

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:08 WIB