Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2024 | 14:13 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)

Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Putusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

“Menyatakan batal atau tidak sah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” tulis Anwar Usman dalam gugatannya.

Pada keputusan tersebut menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menganggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam gugatannya ke PTUN tersebut, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK sebagai tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan juga memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Lebih lanjut, Anwar juga meminta kepada PTUN agar kewajiban Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Melalui kuasa hukumnya, Anwar mengirimkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan Ketua MK, paman Gibran masih ngebet jabatan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji dan Tunjangan Ketua MK

Melansir dari laman Mahkamah Agung, gaji pokok yang diterima Ketua MK sebesar Rp 5,04 juta setiap bulannya. Tak hanya itu, Ketua MK juga menerima tunjangan sebesar Rp 121.609.000 per bulan.

Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Gaji pokok Ketua MK ini sama dengan posisi Ketua Mahkamah Agung (MA). Gaji pokok Ketua MA merupakan gaji yang tertinggi di antara seluruh pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara lainnya.

Berdasarkan PP 55/2014, hak keuangan serta fasilitas bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:49 WIB

Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih

Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:47 WIB

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:26 WIB

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 23:09 WIB

Muhaimin Iskandar Sindir Catatan Makamah Konstitusi, Gibran: Gitu Dong Gus Jangan Terlalu Tegang

Muhaimin Iskandar Sindir Catatan Makamah Konstitusi, Gibran: Gitu Dong Gus Jangan Terlalu Tegang

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 21:21 WIB

Terkini

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:20 WIB

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:45 WIB

35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru

35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:37 WIB

5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli

5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:29 WIB

Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah

Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:14 WIB

30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang

30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:09 WIB

Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!

Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?

Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:03 WIB

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:40 WIB