Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2024 | 14:13 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)

Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Putusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

“Menyatakan batal atau tidak sah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” tulis Anwar Usman dalam gugatannya.

Pada keputusan tersebut menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menganggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam gugatannya ke PTUN tersebut, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK sebagai tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan juga memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Lebih lanjut, Anwar juga meminta kepada PTUN agar kewajiban Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Melalui kuasa hukumnya, Anwar mengirimkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan Ketua MK, paman Gibran masih ngebet jabatan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji dan Tunjangan Ketua MK

Melansir dari laman Mahkamah Agung, gaji pokok yang diterima Ketua MK sebesar Rp 5,04 juta setiap bulannya. Tak hanya itu, Ketua MK juga menerima tunjangan sebesar Rp 121.609.000 per bulan.

Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Gaji pokok Ketua MK ini sama dengan posisi Ketua Mahkamah Agung (MA). Gaji pokok Ketua MA merupakan gaji yang tertinggi di antara seluruh pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara lainnya.

Berdasarkan PP 55/2014, hak keuangan serta fasilitas bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:49 WIB

Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih

Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:47 WIB

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:26 WIB

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 23:09 WIB

Muhaimin Iskandar Sindir Catatan Makamah Konstitusi, Gibran: Gitu Dong Gus Jangan Terlalu Tegang

Muhaimin Iskandar Sindir Catatan Makamah Konstitusi, Gibran: Gitu Dong Gus Jangan Terlalu Tegang

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 21:21 WIB

Terkini

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:02 WIB

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:45 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB