Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

Galih Prasetyo

Rabu, 31 Januari 2024 | 23:09 WIB
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Masih ingat dengan mahasiwa Fakultas Hukum bernama Almas Tsaqibbirru? Beberapa waktu lalu, ia melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan dari Almas ini sebagaian dikabulkan MK dan melenggangkan Gibran untuk jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Nah, setelah lama tak terdengar kabarnya, Almas membawa kabar baru. Ia seperti dilihat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kini menggugat cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: 

Dari laman SIPP seperti dilihat Suara.com, Rabu (31/1) gugatan Almas kepada Gibran sebanyak dua kali. Pada gugatan pertama, tertanggal register 22 Januari 2024 tercatat atas nomor perkara, 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.

Diterangkan pada klasifikasi perkara, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Untuk gugatan pertama ini, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari.

Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta kepada Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Dulu Gugat Syarat Cawapres [Tangkap layar]
Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta kepada Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Dulu Gugat Syarat Cawapres [Tangkap layar]

Sementara untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Nomor perkara tercatat 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Untuk gugatan kedua ini status perkaranya ialah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.

Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Pada gugatan pertama, Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta apabila tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.

baca juga

“Menimbang, bahwa wanprestasi yang dimaksud Penggugat di dalam gugatannya setelah Hakim pelajari tidak ditemukan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis sifatnya masih persangkaan adanya perjanjian dari pihak Penggugat (bersifat abstrak) sehingga pembuktiannya tidak sebagaimana pembuktian yang di syaratkan dalam gugatan sederhana,” tulis amar putusan itu yang dikutip dari situs SIPP PN Surakarta.

“Menetapkan, menyatakan gugatan penggugat bukan gugatan sederhana. Kedua, memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara,”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Ketua DPD Partai Gelora Ajak Menangkan Anies-Muhaimin, Warganet: Ini Partainya Fahri Hamzah Kok Mbalelo

Heboh Ketua DPD Partai Gelora Ajak Menangkan Anies-Muhaimin, Warganet: Ini Partainya Fahri Hamzah Kok Mbalelo

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 23:02 WIB

Kalau Terpilih, Prabowo-Gibran Diharapkan Beri Akses Pendidikan Gratis Bagi Pemuda Putus Sekolah

Kalau Terpilih, Prabowo-Gibran Diharapkan Beri Akses Pendidikan Gratis Bagi Pemuda Putus Sekolah

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:49 WIB

Pantas Namanya Disebut, Ternyata Dibalik Kesuksesan Bisnis Gibran dan Kaesang Ada Tom Lembong

Pantas Namanya Disebut, Ternyata Dibalik Kesuksesan Bisnis Gibran dan Kaesang Ada Tom Lembong

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:46 WIB

Ini Dua Jurnalis yang Akan Jadi Moderator Debat Capres Terakhir Pada Hari Minggu

Ini Dua Jurnalis yang Akan Jadi Moderator Debat Capres Terakhir Pada Hari Minggu

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:49 WIB

Kominfo Tuntut Google-Twitter-Meta Gencar Kampanye Pemilu Damai

Kominfo Tuntut Google-Twitter-Meta Gencar Kampanye Pemilu Damai

Tekno | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:16 WIB

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:14 WIB

Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang

Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 18:13 WIB

Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi

Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 18:13 WIB

Menkeu Suahasil Mau Bersih-bersih Bea Cukai, Minta Integritas hingga Tak Persulit Impor

Menkeu Suahasil Mau Bersih-bersih Bea Cukai, Minta Integritas hingga Tak Persulit Impor

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:10 WIB

Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP

Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 18:10 WIB

Strategi Gaikindo Dongkrak Penjualan Mobil Akhir Tahun Lewat GAW 2026

Strategi Gaikindo Dongkrak Penjualan Mobil Akhir Tahun Lewat GAW 2026

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 18:10 WIB

Diary of a Bee: Mengintip Kehidupan Lebah dari Sudut Pandang Matilda

Diary of a Bee: Mengintip Kehidupan Lebah dari Sudut Pandang Matilda

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 18:06 WIB

Koper Preloved Tak Berakhir di Gudang, Bisa Disulap Jadi Bagian dari Ruang Kelas

Koper Preloved Tak Berakhir di Gudang, Bisa Disulap Jadi Bagian dari Ruang Kelas

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:04 WIB

Apa Saja Oli Alternatif untuk Yamaha Nmax Selain Yamalube? Bisa Dipakai di Aerox dan Lexi 155

Apa Saja Oli Alternatif untuk Yamaha Nmax Selain Yamalube? Bisa Dipakai di Aerox dan Lexi 155

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 18:03 WIB

×