Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:47 WIB
Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Cawapres Gibran Rakabuming Raka kalah dalam sidang gugatan wanprestasi dengan penggugat Almas Tsaqibbirru.

Seperti diketahui, Almas sebelumnya 'membantu' Gibran lolos sebagai cawapres setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan dari Almas ini sebagaian dikabulkan MK dan melenggangkan Gibran untuk jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca Juga:

Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor

Yakin Menang Satu Putaran, Ulama Kharismatik di Lebak Banten Sebut Prabowo Gibran Sedikit Bicara Banyak Kerja

PN Solo akhirnya mengkabulkan gugatan mahasiswa Hukum Universitas Surakarta (UNSA) tersebut sehingga Gibran harus membayar denda kepada Almas sebesar Rp 10 juta.

Dua surat gugatan tersebut teregister dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta.

Surat gugatan dengan nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt Itu terdapat klasifikasi perkara dengan tulisan 'Wanprestasi'.

"Menghukum tergugat membayar Rp 10 juta kepada penggugat secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap yang langsung dibayarkan/disalurkan ke satu panti asuhan yang berada atau berdomisili di Kota Solo," bunyi surat putusan itu.

Sementara dalam berkas gugatan, Almas Tsaqibbirru yang menunjuk Arif Sahudi dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum dari Advokat, dan Konsultan Hukum pada 'Kartika Law Firm' membeberkan alasan pengajuan gugatan tersebut.

Baca Juga:

Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng

Alam Ganjar Jadi Sorotan Publik Saat Makan Pekmpek di Pasar Tradisional: Keluarganya Aktif Semua Ya Bun...

Dalam berkas gugatan, Almas menilai selama ini sama sekali tidak ada apresiasi dari Gibran selaku tergugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Koleksi Tas Hermes Selvi Ananda, Harganya Hampir Setara 10 Kali Lipat Aset Kendaraan Gibran

8 Koleksi Tas Hermes Selvi Ananda, Harganya Hampir Setara 10 Kali Lipat Aset Kendaraan Gibran

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:45 WIB

Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:02 WIB

Masuk Barisan 02, Ade Armando Cuma Cengar-cengir Disindir Jadi 'Deterjen'

Masuk Barisan 02, Ade Armando Cuma Cengar-cengir Disindir Jadi 'Deterjen'

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB