Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 16:30 WIB
Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diputuskan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy'ri diberi sanksi peringatan keras karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pemilu 2024.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, Senin (5/2/2024).

Tak hanya Hasyim saja, ada lima orang anggota KPU lain yang ikut diberikan sanksi peringatan keras terakhir karena pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Nama Ketua KPU RI juga menjadi trending di sejumlah media sosial. Pasalnya, setelah MK terlibat dalam pencalonan cawapres nomor urut 2 ini, KPU terbukti melakukan hal serupa.

Tak dipungkiri menyandang status sebagai ketua di lembaga penyelenggaraan pemilu ini cukup menggiurkan. Bahkan pendapatan yang diterima pun tak sedikit. Lalu seberapa kaya Hasyim Asyari selama menjabat sebagai Ketua KPU RI?.

Hasyim Asyari menjabat sebagai Ketua KPU RI pada 31 Desember 2018. Menurut LHKPN, harta kekayaannya yang dilaporkan sejumlah Rp8,01 miliar.

Namun jumlah kekayaan tersebut mengalami pengurangan meski KPU terlibat dalam Pemilu. pada 2019. Tercatat pada tahun itu, jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari sebesar Rp7,67 miliar.

Jumlah itu naik sedikit menjadi Rp7,69 miliar pada 2021. Selanjutnnya pada 2023, harta kekayaannya mulai merangkak naik sebesar Rp9,09 miliar.

Jumlah tersebut terbagi ke beberapa kategori, seperti tanah dan bangunan mencapai Rp6,75 miliar. Pada transportasi Hasyim mengantongi Rp324 juta.

Tak hanya itu, jumlah tanah bergerak tercatat senilai Rp830 juta. Sementara kas dan setara kas berjumlah, Rp1,19 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan DKPP kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Putusan DKPP kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum

News | Senin, 05 Februari 2024 | 16:15 WIB

Daftar Kontroversi Ketua KPU, Kini Terbukti Langgar Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Daftar Kontroversi Ketua KPU, Kini Terbukti Langgar Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 16:01 WIB

Respons Soal Ketua KPU Hasyim Asyari Disanksi DKPP Gegara Pencalonannya,Gibran Langsung Buru-buru Masuk Mobil

Respons Soal Ketua KPU Hasyim Asyari Disanksi DKPP Gegara Pencalonannya,Gibran Langsung Buru-buru Masuk Mobil

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:27 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:36 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB