Bakal Menikahi Ayu Ting Ting, Ini Perbandingan Gaji Ayah Rozak dan Muhammad Fardhana

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:07 WIB
Bakal Menikahi Ayu Ting Ting, Ini Perbandingan Gaji Ayah Rozak dan Muhammad Fardhana
Potret lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana. (Instagram/mom_ayting92_)

Suara.com - Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Pradhana, diketahui berprofesi sebagai anggota TNI dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu. Kini, gajinya sebagai anggota TNI dibandingkan dengan Ayah Rozak, calon mertuanya.

Ayah Ayu Ting Ting tersebut pernah menyinggung soal jatah bulanannya yang mencapai Rp300 juta per bulan bila nantinya Ayu Ting Ting menikah lagi. Ditambah dengan jatah untuk buah hati Ayu, Bilqis Khumaira Rozak, yang sebesar Rp200 juta, maka dikatakannya bahwa calon suami Ayu Ting Ting harus mempersiapkan uang Rp500 juta setiap bulannya.

Di luar jatah yang didapatnya dari sang anak melalui penghasilannya sebagai penyanyi, Ayah Rozak sebenarnya memiliki gaji yang didapatnya sebagai seorang pensiunan PNS (pegawai negeri sipil).

Berikut ini perbandingan gaji Ayah Rozak vs Lettu Muhammad Pradhana, dirangkum suara.com, Jumat (9/2/2024).

Gaji Ayah Rozak

Ayah Rozak merupakan pensiunan PNS atau ASN dengan jabatan terakhir Sekretaris Lurah. Ia diketahui telah purna tugas pada September 2020 lalu. Adapun Ayah Rozak mendapat gaji pertama sebagai PNS sebanyak Rp2,4 juta.

Tapi menurut keterangan Ayah Rozak, sejak karier putrinya meroket, dirinya tidak pernah lagi mengambil gajinya sebagai PNS hingga pensiun. Tapi, setelah dikumpulkan, total gaji Ayah Rozak disebut-sebut mencapai Rp500 juta.

Gaji Lettu Muhammad Pradhana

Melansir situs resmi Kemenperin, disebutkan gaji TNI Letnan Satu atau Lettu masuk dalam golongan III perwira pertama, yakni di kisaran Rp2,8 juta hingga Rp4,6 juta per bulan.

baca juga

Gaji ini belum termasuk tunjangan yang disesuaikan kelas jabatan dengan kisaran Rp1,9 juta hingga Rp29 juta.

Di luar itu, juga ada tunjangan istri dan anak TNI sebagaimana peraturan menteri pertahanan republik Indonesia nomor 33 tahun 2007.

Tunjangan istri dan anak TNI yaitu meliputi:

  • Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok.
  • Tunjangan pangan atau beras.
  • Tunjangan jabatan.
  • Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
  • Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
  • Uang lauk pauk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Analogikan Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina dengan Mobil, MINI Cooper vs Toyota Alphard, Ini Alasannya

Raffi Ahmad Analogikan Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina dengan Mobil, MINI Cooper vs Toyota Alphard, Ini Alasannya

Otomotif | Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:06 WIB

Mengenal Batalyon Raider Tempat Dinas Tunangan Ayu Ting Ting, Pasukan Elite TNI AD yang Punya Reputasi Ngeri

Mengenal Batalyon Raider Tempat Dinas Tunangan Ayu Ting Ting, Pasukan Elite TNI AD yang Punya Reputasi Ngeri

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:06 WIB

Bakal Jadi Ayah Sambung, Bilqis Anak Ayu Ting Ting Masih Panggil Lettu Muhammad Fardana Om

Bakal Jadi Ayah Sambung, Bilqis Anak Ayu Ting Ting Masih Panggil Lettu Muhammad Fardana Om

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 17:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×