Jangan Salah! Ini Cara Mencoblos yang Benar dan Berkas yang Harus Dibawa di Pemilu 2024

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 12 Februari 2024 | 17:30 WIB
Jangan Salah! Ini Cara Mencoblos yang Benar dan Berkas yang Harus Dibawa di Pemilu 2024
Jangan Salah! Ini Cara Mencoblos yang Benar dan Berkas yang Harus Dibawa (pexels)

Suara.com - Sebentar lagi hari pemungutan suara akan segera tiba. Pemilu 2024 akan tiba pada tanggal 14 Februari 2024, maka persiapan harus sudah dilakukan. Ketahui cara mencoblos yang benar dan berkas apa saja yang harus dibawa agar pencoblosan dapat dilakukan dengan lancar.

Pencoblosan sendiri harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar suara yang diberikan bisa dianggap sah dan dihitung ke dalam rekapitulasi suara. Disamping mengetahui cara mencoblos yang benar, Anda juga wajib tahu berkas apa saja yang harus dibawa.

Cara Mencoblos yang Benar

Mengacu pada Pasal 353 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut cara mencoblos yang benar.

  • Datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih, and masuk ke TPS lewat pintu yang disediakan
  • Di lokasi TPS, pemilih akan bertemu dengan panitia, untuk kemudian dipersilahkan mengisi daftar hadir
  • Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat C-6, dan tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih
  • Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan
  • Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  • Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
  • Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD
  • Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
  • Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
  • Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara dalam Pemilu 2024

Lalu Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?

Untuk berkas yang wajib dibawa sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit, hanya dokumen formulir pemberitahuan atau Model C-6, dan e-KTP atau KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil atau berkas sejenis yang berlaku setara dengan berkas tersebut.

Berkas ini nantinya akan diminta oleh panitia pemilihan umum sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika berkas yang diperlukan tidak ada, sebaiknya Anda segera menghubungi panitia pemilihan umum di lokasi Anda untuk meminta rekomendasi yang diperlukan.

Itu tadi sekilas tentang cara mencoblos yang benar, terkait syarat berkas dan tata cara menyalurkan hak suara. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!

Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 15:05 WIB

Cara Cek DPT Terdaftar Dimana? Gak Ribet, Bisa Pakai HP Doang

Cara Cek DPT Terdaftar Dimana? Gak Ribet, Bisa Pakai HP Doang

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 14:57 WIB

Eks Mendag Jokowi soal 'Dirty Vote': Bukan Dokumenter Tapi Kampanye Terselubung Ya!

Eks Mendag Jokowi soal 'Dirty Vote': Bukan Dokumenter Tapi Kampanye Terselubung Ya!

Bisnis | Senin, 12 Februari 2024 | 14:08 WIB

Tata Cara Nyoblos di TPS, Jangan Lupa Cek Kondisi Kertas Suara!

Tata Cara Nyoblos di TPS, Jangan Lupa Cek Kondisi Kertas Suara!

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 14:07 WIB

Panduan Lengkap Cara Mencoblos Tanpa Undangan C6 di Pemilu 2024

Panduan Lengkap Cara Mencoblos Tanpa Undangan C6 di Pemilu 2024

News | Senin, 12 Februari 2024 | 14:05 WIB

Pesan JK Ke Anies Jelang Pencoblosan: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Kau Tidur

Pesan JK Ke Anies Jelang Pencoblosan: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Kau Tidur

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 13:11 WIB

Terkini

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:12 WIB

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:00 WIB

Laba Operasi Toyota Melonjak 34 Persen Berkat Mobil Hybrid dan Efisiensi

Laba Operasi Toyota Melonjak 34 Persen Berkat Mobil Hybrid dan Efisiensi

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 10:54 WIB

Tak Punya Uang Lagi, WN Malaysia Bersenjata Rampok Warga di Batu Ampar Batam

Tak Punya Uang Lagi, WN Malaysia Bersenjata Rampok Warga di Batu Ampar Batam

Batam | Sabtu, 07 November 2026 | 10:54 WIB

Panik Kepergok Mesum di Bahu Jalan Tol, Guru Ponpes di Banten Nekat Tabrak 2 Polisi!

Panik Kepergok Mesum di Bahu Jalan Tol, Guru Ponpes di Banten Nekat Tabrak 2 Polisi!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:51 WIB

Wamen Ekraf Ajak Pelaku Usaha Kreatif RI Ekspansi ke Global, Tak Cuma Dalam Negeri

Wamen Ekraf Ajak Pelaku Usaha Kreatif RI Ekspansi ke Global, Tak Cuma Dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 10:50 WIB

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Health | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Bali | Sabtu, 07 November 2026 | 10:32 WIB

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:31 WIB

×