Mayor Teddy Pakai Jam Harga Segini, Memang Gajinya Berapa?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Minggu, 18 Februari 2024 | 11:45 WIB
Mayor Teddy Pakai Jam Harga Segini, Memang Gajinya Berapa?
Potret Mayor Teddy. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak prajurit TNI (maksimal 3 anak) yang belum menikah atau belum memiliki penghasilan pribadi, dengan usia maksimal 21 tahun atau dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun jika masih bersekolah.
Tunjangan pangan atau beras sebanyak 18 kilogram atau 10 kilogram per orang untuk keluarga TNI yang berhak.
Uang lauk pauk berdasarkan jumlah hari kalender.
Tunjangan umum untuk prajurit yang tidak menerima tunjangan jabatan fungsional atau setara.
Tunjangan jabatan fungsional/struktural.
Tunjangan yang setara dengan tunjangan jabatan.
Tunjangan khusus Provinsi Papua.
Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.
Tunjangan khusus untuk Korps Wanita TNI.
Tunjangan Bintara Pembina Desa.
Tunjangan untuk operasi pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
Tunjangan kompensasi kerja atau risiko.
Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 21.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI