Pantas Terima Tawaran Jokowi, Gaji AHY Jadi Menteri Jauh Lebih Tinggi Dibanding Saat di Militer?

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:50 WIB
Pantas Terima Tawaran Jokowi, Gaji AHY Jadi Menteri Jauh Lebih Tinggi Dibanding Saat di Militer?
Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemhan dan TNI. Berikut tunjangan yang didapatkannya.

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak
  • Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp 360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI