Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:41 WIB
Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. (tangkapan layar/Instagram UP)

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 Januari 2024.

Kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2/2024) mengungkap Edie telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Dicopot dari Jabatan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) masuk babak baru. Jabatannya sebagai rektor telah dinonaktifkan oleh pihak yayasan.

Penonaktifan rektor merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Senin (26/02/24). Meski begitu, masih ada beberapa tuntutan dari mahasiswa yang belum dikabulkan pihak kampus.

"Dari 4 tuntutan yang kemarin kita layangkan, yang dikabulkan hanya dua tuntutan. Pertama penonaktifan sementara (rektor) dan (kedua) pengangkatan PLT (pelaksana tugas)," ujar salah seorang orator di depan gedung rektorat UP, pada Selasa (27/02/24).

Terdapat dua tuntutan mahasiswa yang belum dikabulkan, untuk itu mereka bersikeras untuk tetap melakukan aksi.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI