LPPOM MUI Sebut AMDK Bersertifikasi Halal Pasti Halal, Ini Penjelasanya

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 08:43 WIB
LPPOM MUI Sebut AMDK Bersertifikasi Halal Pasti Halal, Ini Penjelasanya
Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Pexels)

Suara.com - Produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), seperti Aqua, dipastikan halal dan aman untuk dikonsumsi.

Pernyataan ini diberikan dalam konteks isu tentang kandungan Bromat dalam AMDK.Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyatakan bahwa jika sebuah produk sudah terverifikasi oleh BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, maka dapat diyakini bahwa produk tersebut aman dan bermanfaat bagi konsumen.

"Kalau sudah terverifikasi BPOM dan halal dari MUI, produk apapun artinya Insya Allah aman dan baik untuk dikonsumsi masyarakat," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati di Jakarta.

ilustrasi air minum yang sehat (freepik.com/pressfoto)
ilustrasi air minum yang sehat (freepik.com/pressfoto)

Muti juga menekankan pentingnya lembaga terkait untuk mengutamakan kesehatan masyarakat, serta meminta pemerintah dan BPOM untuk segera bertindak guna memberikan kepastian akan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Di sisi lain, Muti menegaskan bahwa produsen juga bertanggung jawab atas keamanan pangan yang dihasilkan, dan seharusnya melakukan pelaporan berkala untuk memastikan bahwa produk mereka tetap memenuhi standar keamanan.

Badan Besar Industri Agro Kementerian Perindustrian (BBIA Kemenperin) telah melakukan uji kandungan bromate pada beberapa merek AMDK, dengan hasil bahwa produk Aqua dari PT Tirta Investama dan PT Tirta Sibayakindo masih aman untuk dikonsumsi.

YLKI dan BPKN telah mendorong BPOM untuk melakukan uji laboratorium terhadap kandungan Bromat dalam AMDK sebagai respons terhadap laporan masyarakat.

BPOM akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan keamanan pangan, termasuk penarikan produk dari peredaran dan pencabutan izin edar. BPOM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan AMDK yang diduga tidak aman.
 
 

Baca Juga: Pertamina Lubricants Kagum Disajikan Makanan Halal di Eropa oleh Tim MotoGP Valentino Rossi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI