Mayor Teddy Dimutasi Jadi Wadanyonif, Segini Gaji yang Akan Diterima

Farah Nabilla

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:30 WIB
Mayor Teddy Dimutasi Jadi Wadanyonif, Segini Gaji yang Akan Diterima
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto. (Instagram/@tedskygallery)

Suara.com - Mayor Teddy seakan tak henti-hentinya jadi perhatian dan menjadi bahan perbincangan publik. 

Sebelumnya, ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu menarik perhatian, khususnya kaum perempuan, karena parasnya yang tampan.

Aksi sigapnya pun ketika mendampingi Prabowo, ikut jadi buah bibir sehingga membuatnya viral di media sosial.

Kini pemilik nama Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya itu kembali mencuri perhatian khalayak. Ajudan Prabowo ini baru saja dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.

Mutasi Mayor Teddy tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Tak hanya Mayor Teddy, dalam rotasi tersebut, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memutasi 348 perwira menengah (pamen).

Sementara itu, menurut  Kepala DInas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mutadi Mayor Teddy dilakukan dalam rangka tour of duty.

Ia juga menjelaskan kalau mutasi 347 pamen lainnya dilakukan sesuai dengan aturan 137/II/2024.

"Jabatan wadanyon itu dijabat oleh pamen golongan VI berpangkat kapten atau mayor. Mayor Teddy sudah berpangkat mayor," jelas Kristomei kepada awak media, Rabu (13/2/2024). 

baca juga

Lantas berapakah gaji yang akan diterima Mayor Teddy di jabatan barunya ini? Simak ulasannya berikut ini.

Gaji Mayor Teddy

Sebagaimana disebutkan oleh Brigjen Kristomei, Mayor Teddy merupakan pamen TNI golongan IV.

Gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Aturan itu juga mengatur gaji yang diterima prajurit berpangkat Mayor termasuk ke golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi). 

Menurut aturan itu, setelah menjadi Wandanyonif, Mayor Teddy berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 setiap bulannya.

Besaran angka tersebut belum termasuk tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy. 

Adapun besaran tunjangan anggita TNI diatur dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 102 tahun 2018, yakni sebagai berikut:

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.
  • Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000.
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000.
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000.
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000.
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000.
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000.
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000.
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000.
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

Tak samai disitu, selain tunjangan kinerja, perwira TNI juga akan mendapatkan tunjangan lainnya, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 33 tahun 2007.

Adapun tunjangan yang dimaksud dalam peraturan tersebut dalah sebagai berikut:

  • Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok.
  • Tunjangan pangan atau beras.
  • Tunjangan jabatan.
  • Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
  • Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
  • Uang lauk pauk.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayor Teddy Dapat Promosi Jabatan, KSAD Jenderal Maruli Singgung Masa Depan Pasti Cerah

Mayor Teddy Dapat Promosi Jabatan, KSAD Jenderal Maruli Singgung Masa Depan Pasti Cerah

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:31 WIB

Gaji Fantastis Christopher Nolan di Oppenheimer Capai Rp 1,5 Triliun!

Gaji Fantastis Christopher Nolan di Oppenheimer Capai Rp 1,5 Triliun!

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 10:51 WIB

Rotasi Unik Mayor Teddy Jadi Wadanyonif 328/Dirgahayu, Ternyata Ikuti Jejak Prabowo

Rotasi Unik Mayor Teddy Jadi Wadanyonif 328/Dirgahayu, Ternyata Ikuti Jejak Prabowo

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 05:08 WIB

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 18:39 WIB

Ini Dia Sosok PNS dengan THR Tertinggi, Jumlahnya Kalahkan Gaji Jokowi

Ini Dia Sosok PNS dengan THR Tertinggi, Jumlahnya Kalahkan Gaji Jokowi

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×