Hal ini sebagaimana fatwa Syekh Nur Ali Salman yang disampaikan Dairatul Ifta Yordania di website resminya, aliftaa.jo menyatakan, bukanlah menjadi indikator orang yang meninggal di bulan Ramadan menjadi sebab ia masuk surga.
"Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadhan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadhan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan," ungkap fatwa tersebut.
Sehingga dari penjelasan ini maka tidak ada seorangpun yang boleh menegaskan atau menjamin, masuk atau tidaknya seseorang ke surga berdasarkan tempat dan waktu meninggal dunia.
Adapun yang bisa dilakukan agar bisa masuk surga yaitu memperbanyak amal saleh lalu berserah diri kepada Allah. Tetap memohon untuk meninggal dalam kondisi husnul khatimah.