Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman juga diminta agar tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok di siang hari.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman juga diminta agar tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok di siang hari.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI