Harusnya Dilarang Dipelihara, 7 Fakta Caracal Kucing Milik Okin Eks Rachel Vennya

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:00 WIB
Harusnya Dilarang Dipelihara, 7 Fakta Caracal Kucing Milik Okin Eks Rachel Vennya
Niko Al Hakim alias Okin diduga melantarkan satwa langka caracal. (Instagram/okintph)

emampuan ini juga membuat Caracal mampu untuk hidup di pohon dan berpindah pindah antara satu pohon ke pohon lain dengan sangat cepat.

4. Mampu melumpuhkan mangsa yang lebih besar

Meskipun ukuran tubuhnya tidak terlalu besar, Caracal mempunyai kemampuan untuk melumpuhkan mangsa yang lebih besar darinya hingga 3 kali lipat.

Hal ini membuat Caracal cukup sulit untuk dijadikan hewan peliharaan karena kemampuannya cukup sulit untuk dikendalikan. Bahkan, anak kucing Caracal ini sudah bisa menerkam mangsanya di usia kelahiran 3 minggu.

5. Sering disebut bunglon gurun

Warna khas Caracal yang berwarna cokelat sedikit corak hitam ini membuat mereka mudah berkamuflase di gurun. Hal ini membuat Caracal dengan mudah memangsa burung burung yang tidak menyadari keberadaan mereka.

6. Hewan pemburu handal

Kemampuan mengendus, mengintai, dan menerkam yang dimiliki Caracal ini membuat mereka sering diburu pencinta hewan yang kerap berburu di daerah gurun. Caracal pun cukup cepat melumpuhkan musuhnya, sehingga kucing ini cukup ditakuti hewan lain di gurun.

7. Dilarang dipelihara tanpa izin yang jelas

Baca Juga: Sumber Penghasilan Niko Al Hakim, Disorot Usai Kondisi Kucing Caracal Miliknya Mengenaskan

Kucing liar Caracal ini dilarang untuk dipelihara secara pribadi maupun kelompok di berbagai negara. Hal ini disebabkan oleh kemampuan kucing Caracal dalam memangsa hewan lain, serta proses perkembangan biak mereka yang terancam karena dijauhkan dari habitat asli mereka.

Kini, kucing Caracal milik Okin pun sedang menjalani perawatan medis oleh tenaga ahli dokter hewan.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI